Rutan Kelas I Tangerang Lakukan Sidak Dan Razia Sebagai Peningkatan P4GN

Tangerang – Lipsusmedia.Com – Menindaklanjuti Surat Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS-HH 01.04-12 Tanggal 5 Mei 2020 tentang Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Deteksi Dini dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang di dampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan beserta Jajaran Pengamanan dan Satops Patnal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Razia di Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tangerang, Minggu (28/02/2021) malam.
Hasilnya petugas menemukan Kabel USB, Baterai Handphone, Headset, Palu, Gunting Kuku, Gunting Kertas, Sisir dan Ikat Pinggang. Barang terlarang tersebut yang ada di Kamar Hunian itu kemudian disita untuk dimusnahkan.
Sidak dan Razia akan rutin digelar di Rutan Kelas I Tangerang sebagai strategi penerapan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Hasil kegiatan ini menjadi acuan untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian, BNN, dan pihak terkait lainnya,” Ujar Fonika Affandi, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang.
HENDRAJAYA
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health