APKAN Tuding Pl TW 1 Kecamatan Mawuk Di Sinyalir Langgar UU KIP
Kabupaten- Tanggerang- lipsusmedia.com Sejumlah kegiatan Pembangunan inpra struktur di Kecamatan Mawuk Kabupaten Tanggerang dalam sepekan ini terpantau sedang di laksanakan. Rabu 03/03/2021
Disampaikan Ketua DPW ALIANSI PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA (APKAN), Disampaikan melalui pesan Was,ap nya,” Pemantauan dan inpestigasi saya bersama tim APKAN dilapangan menemukan adanya pelanggaran terhadap UU keterbukaan impormasi publik(KIP), Bisa jadi para pelaksana yang ditunjuk juga curi start”terangnya
Lebih lanjut Cecep R juga menyampaikan,” Saya perhatikan minimnya pengawasan dan adanya kejanggalan misalnya pada teknis gelar beton, pafing blok yang seharusnya di bongkar dan masih layak digunakan seharusnya di bongkar dan diganti dengan batu beskos yang di padatkan dengan silindr tidak dilakukan, hal ini dapat berakibat pada penurunan mutu kuwalitas hasil Betonisasi” ujarnya 01/03/2021
Secara gamblang Cecep R juga mendefinisikan hal yang telah terjadi pada kegiatan betonisasi di Desa Kedung Dalem RT 13 Kecamatan Mawuk Syarat di korupsi
“Saya definisikan kegiatan Betonisasi yang ada di Desa Kedung Dalem ini Syarat di Korupsi, Tidak ada Spek yang demikian secara teknik ini pintar pintaran pemborong Pelaksana yang ditunjuk untuk meraup keuntungan pribadinya semata, Camat Mawuk sebagai KPA akan saya soalkan,” tegasnya
(ARP/TIM)