APKAN Tuding Proyek Pembangunan Kantor Satpol PP Di Kecamatan Rajeg Di Duga Tidak Transparan
Tangerang, Lipsusmedia.Com Proyek pembangunan kantor satpol pp yang di kerjakan di depan kecamatan Rajeg, Kabupaten tangerang, Provinsi Banten,
Pada saat pengerjaan dan pembangunan kantor satpol PP tidak terpasangnya papan proyek yang di duga di sengaja menutup-nutupi anggaran tersebut, Rabu
03/03/2021
Sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk di awasi oleh publik,
Cecep Rohana selaku Ketua DPW Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Provinsi Banten saat di turun gunung ke Kecamatan Mauk,” emang benar di pembangunan itu ga ada papan impormasi Pubilk(PIP), Seharusnya pembangun itu dikasih Papan impormasi Publik(PIP).
(Ipong)