LBH LP KPK’N Terima Aduan Para Karyawan Dari Kawasan Industri Akong
Kab. Tangerang, LipsusMedia.com . -Ketua LBH LP KPK, Iwan Dahlani menyampaikan terkait persoalan yang ada di Kawasan Industri Akong Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Banten (17/03/2021)
“Dalam sebulan ini saya terima aduan dari Para Karyawan yang ada di Kawasan Industri Akong, berbagai persoalan juga saya dengar hasil atensi dan informasi investigasi Tim LBH, selain sistem pengupahan yang tidak mengacu pada keputusan Gubernur Nomor : 561/Kep 272-Huk/2020 Pertanggal 20 November 2020, sejumlah perusahaan yang ada juga telah timbul dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, area Kawasan Industri Akong sangat dekat dengan pemukiman”terangnya
Iwan mempertegas “Bahwa secara prinsip, setiap orang yang bekerja di lindungi hak nya oleh Undang Undang Ketenaga Kerjaan, saat ini saya masih fokus menyikapi PT. Chindewai saya sedang pelajari sistem manageman perusahaan itu, penggunaan bahan bakar nya, penggunaan alatnya apakah sudah sesuai ISO yang diberlakukan atau belum?, yang paling riskan saat tim kemarin hadir, bahwa ketika cuaca cerah! ada air menggenang dan sampah di IPAL bagian depan perusahaan, tentu saya dapat pastikan benarlah yang di informasi kan masyarakat bahwa area itu kerapkali terjadi banjir saat musim hujan turun,”ungkapnya
Senada dengan Iwan, Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa dari DPD Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten “sudah saya komunikasikan dengan Bu Peni, atas atensi yang disampaikan saudara Iwan Dahlani pada saya, segera saya akan ambil sikap dan lakukan konsolidasi baik dengan Pihak PT. Chindewai maupun Disnaker Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten agar sesegera hal ini di PHI kan”jelas Rozi singkat balas pertanyaan redaksi melalui via WhatsApp nya (Red)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health