Pendisiplinan PPKM Skala Mikro Diduga Tidak di Terapkan Oknum Kades Waliwis
Kabupaten Tangerang, LipsusMedia.com-Dalam rangka untuk mencegah, menekan dan meminimalisir angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang. Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang-Banten menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis skala mikro hingga April.
Namun sayangnya, kebijakan yang telah di terapakan Pemkab Tangerang, untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di kalangan masyarakat. Diduga tidak di indahkan, oleh oknum Kades, di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, hal itu dikatakan Suci Fauzi Nasution, Sebagai LSM GPBB DPW Kabupaten Tangerang.
Dikatakan Suci Fauzi Nasution, di tengah pandemi Covid-19 oknum Kades inisial RI menggelar hajat pesta pernikahan, menyebabkan terjadinya kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19
“Dikhawatirkan kerumunan ini dapat menyebabkan penyebaran virus Covid-19 di kalangan masyarakat, terutama untuk masyarakat Desa Waliwis,” kata Suci Fauzi Nasution (28/03/2021)
Ironi nya, Suci Fauzi Nasution menuturkan. “Saya mendapati kiriman gambar dari masyarakat pemerhati desa, terlihat pada waktu resepsi pemotretan Oknum Kades beserta masyarakat tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Tidak adanya jaga jarak yang terlihat, serta tidak memakai masker,” ungkapnya.
Diketahui pesta hajat pernikahan tersebut di gelar oknum Kades sepekan hari yang lalu.
(SN)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health