LBH LP KPK’N Luncurkan Surat Ke Desa Cidoko dan Camat Gunung Kaler
Tangerang, LipsusMedia.com. -A.Iwan Dahlani Ketua Pengurus LBH Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Nasional (LBH LP-KPK’N) meluncurkan surat Kepada Kepala Desa Sidoko,Kecamatan,Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang 17/03/2021.
18 (delapan belas) poin yang di pertanyakan di antaranya meliputi Randis Ops Desa, 1.Roda 4 2.roda 2. 3. roda 3 pengangkut sampah
Dalam keterangan Pers nya, A.Iwan Dahlani mengatakan “Saya berharap kepada Kepala Desa dapat memberikan keterbukaan informasi publik, sebagaimana di amanahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, kita harus cegah bila mana ada indikasi bakal terjadinya kerugian negara, misal harus ada pajak yang wajib dibayarkan atas kendaraan dinas tersebut” tuturnya
Lebih lanjut A.Iwan juga menyampaikan “Karena, jika tidak adanya keterbukaan informasi terkait anggaran ABPDes tahun 2018-2019-2020, yang diantaranya pengadaan kendaraan operasional desa, tahun anggaran 2018 saya menduga adanya penyimpangan dalam menggunakan anggaran tersebut,” Ungkap A.Iwan Dahlani dalam rilis pers yang diterima redaksi kemarin Minggu 28 Maret 2021 dari LBH LP KPK’N
Ia juga menghimbau Pada Pihak Kepala Desa Sidoko untuk bersikap transparansi, membuat laporan pertanggung jawaban yang akuntabel, tepat guna, tepat sasaran dan sesuai dengan realisasinya, hal itu menurut Iwan bertujuan demi mewujudkan pemerintahan Desa yang bermartabat.
Dengan mengedapankan serta menjujung tinggi azas praduga tak bersalah, yang tetap mengacu sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan, Jika adanya indikasi dugaan dalam penggunaan anggaran tersebut maka kami akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap iwan.
“Karena ini anggaran pemerintah jadi masyarakat harus mengetahui adanya Randis Ops desa (Roda 4-2-3), Dengan semangat berjuang kami yang tidak pernah padam,serta eksistensi yang luar biasa dalam menjujung tinggi kredibilatas Negara dalam melakukan fungsi control untuk mengadovokasi Negara dalam memberantas dan memerangi para pelaku tindak pindana korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN), maka kami akan mengejar sampai liang kubur “tegasnya
“Saya juga akan meminta kepada Kementerian Desa agar tidak terlalu mudah mencairkan kembali dana desa khususnya Desa sidoko, Kec, Gunung Kaler, Kab, Tangerang. (MN/RED)