Pelaksana Perluasan Kampung Tua Patam Lestari telah sesuai prosedur

Kota Batam- Lipsusmedia.com- Telah meluas dari bebrapa media terkait pekerjaan perluasan Kampung Tua yang Pelaksanaannya dilakukan oleh Tokoh dan Masyarakat setempat di Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam Kepri.
Dalam hal ini Tokoh Pemuda Patam Lestari Firmansyah memberkan Klarifikasi , beliau kecewa terhadap berita yang beredar karena , isi berita itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Perlu diketahui berdasarkan hasil Pemetaan overlay terhadap fungsi kawasan hutan diperoleh bahwa lahan kampung tua patam lestari seluas 4 Ha Areal Penggunaan Lahan ( APL ) yang dikeluarkan pada 8 juni 2017, no 007/SPT/KPHL – BTM/VI/2017.yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan KPHL. Unit II Batam.
Kami dari Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI ) yang memiliki kantor di Patam Lestari menanggapi pemberitaan yang sudah meluas dari beberapa Berita Media dan Medsos terkait pekerjaan perluasan Kampung Tua di Patam lestari , kami telah menerima keluhan dari pelaksana pekerjaan tersebut agar dapat saling bekerjasama dengan teman – teman Wartawan dalam melakukan pembangunan pada saat pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Keberadaan organisasi wartawan antara lain untuk mengembangkan kemerdekaan pers seutuhnya, di mana wartawan dengan predikat profesional yang dalam tugasnya bekerja dengan bebas namun bertanggungjawab kepada publik sesuai dengan kode etik Jurnalis.
(Jamin/Makmur)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health