Proyek P3A Desa Tanjakan Mekar Disinyalir Abaikan KIP
Lipsusmedia.com, Kabupaten Tangerang. -Kegiatan P3A yang berlokasi di Kampung Jungkel, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
Proyek pembangunan saluran irigasi yang di kerjakan oleh perkumpulan petani pemakai air (P3A) dengan panjang 150 meter di duga proyek siluman dan tidak sesuai
Hasil pantauan media ini di lokasi Kamis, (08/04/2021) “nampak tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang terpasang di proyek P3A Di Desa Tanjakan Mekar, Hal itu menimbulkan ketidak transparanan pelaksana proyek terhadap proyek pembangunan irigasi,
Papan proyek merupakan salah satu item dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat bertujuan untuk di pasang di lokasi kegiatan pembangunan. Hal itu untuk memudahkan masyarakat mengetahui berapa volume, berapa jumlah anggaran dan bersumber dari mana pembangunan tersebut.
Proyek P3A diduga telah melanggar Undang-undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
“Jamin selaku Biro Investigasi lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Provinsi banten saat di Minta Keterangan Seusai Melakukan Sosial Control Dilokasi Proyek P3A Desa Tanjakan Mekar mengatakan “tidak adanya pemasangan adukan terlebih dahulu sebelum pemasangan batu kali, Teknis Pekerjaan pembangunan irigasi di duga telah di setting Sedemikian Rupa Guna meraup Keununtungan yang berlebih, Diduga irigasi tersebut tidak akan bertahan lama karna pondasi tersebut di sinyalir itu tidak kokoh dan tidak sesuai standar prosedur (SOP) Tegasnya
Lanjut Jamin ” kami akan pantau terus kegiatan ini sampe selesai, Bila mana terindikasi dugaan proyek p3a benar terjadi, Dan segera akan kami laporkan ke dinas terkait.
Sampai berita ini di terbitkan ketua P3A belum berhasil di konfirmasi (red)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health