Kata Santi Pengusaha Galian Tanah di Cilayang Lebak, Perijinannya Sudah Tembus ke Provinsi Banten
Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.Com- aktivitas Galian tanah di cilayang Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sudah lengkap dengan perijinannya dan Santi Siap memperlihatkan pada 4 Ormas Wilayah Kabupaten Tangerang yang kendaraannya melintasi wilayah tersebut, tepatnya Ormas yang ada di wilayah Kecamatan Cisoka dan sekitarnya, Santi Sudah Konfirmasi kepada Instansi Instansi Terkait mengatakan pada media dengan segala Perijianannya.
Kamis, (8/4/2021) Siang.
Santi Pengusaha Galian Tanah Cilayang Mengatakan lewat Voice Note Whasapp Pada Media
” Saya Kasi Liat Perijianan Saya terkait Galian Tanah Di Cilayang Lebak Banten Dari Mulai Perijinan SKTR, Tata Ruang, Rekomendasi Bupati, dari wilayah Maja, Kalo Lintasan Mah Jalan umum Bang Mobil Juga Pada bayar Pajak.
Saat ini Saya lagi ada urusan untuk ngurus anak saya nanti udah bisa saya ke galian Saya undang saya kasi liat perijinan saya sampai sejauh mana saya urus, Terimakasih atas pengertiannya “, Kata ( S ).
Kalo untuk wilayah Maja itu ketat banget kalo tidak ada perijinan nggak Boleh Jalan, Perijinan Saya itu sudah Tembus sampai Provinsi Banten, apa lagi untuk Bupati Lebak paling tidak mengijinkan ketika untuk galian tidak ada izinnya, Mungkin ada yang nakal nakal ada tapi itu mah terserah masing masing Saya tidak akan mengganggu tapi untuk saya dan Saya dan Hamdan ber Dua itu sudah mengurus Izinnya Silahkan nanti Liat jadi jangan mempertahankan lagi izinnya ke saya, Kalo mau liat nanti datang aja ke galian ketemu saya ketika saya sudah sempat, anak saya sudah sembuh dan saya pulang dari rumah sakit “, ucap Santi. (Red)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health