APKAN Banten: Minta Kementrian PUPR Jangan Bayarkan Proyek Pekerjaan P3A Desa Pagenjahan
Kabupaten Tangerang, LipsusMedia.com-
Lembaga Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Provinsi Banten (APKAN-Banten) minta Kementrian Pekerajaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR). Agar jangan mencaikan atau membayarkan pekerjaan proyek P3A Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang-Banten, yang diduga dikerjakan asal jadi dan mencuri kubikasi bahan material batu dan volume ini. Hal itu di katakan Jamin.
Jamin anggota APKAN-Banten menuturkan, sebelum dilakukannya proses pembongkaran dan perbaikan terhadap bangunan yang telah di kerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Pagenjahan ini.
“Pasalnya, apa yang telah di kerjakan P3A Desa Pagenjahan ini. Sudah sangat jelas terkesan seperti dengan sengaja melakukan kecurangan kubikasi bahan materila batu, dan volume. Dengan melakukan pemasangan bahan material batu bawah satu lapis yang di senderkan ketanah, sementara yang di atas memasang dua lapis,” ujar Jamin kepada media, Minggu, (18/04/2021) di ruang kerjanya.
Sebelumnya telah di beritakan media, LipsusMedia.com dengan judul. “P3A Desa Pagenjahan, Kerjakan Bangunan Irigasi Diduga Asal Jadi”
Berlangsungnya pekerjaan pembangunan irigasi di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang-Banten. Menjadi sorotan publik, terpantau di lapangan tim media. Selain, tidak ada nya papan informasi proyek yang terpasang dalam kegiatan tersebut.
Pembangunan irigasi yang di kerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Pagenjahan ini juga, Terkesan diduga dikerjakan asal-asalan/asal jadi, pasalnya terlihat dari segi pemasangan bahan material batu.
Di bawah hanya memasang satu lapis batu yang di tempelkan (disenderkan) ke tanah, sedangkan yang di atas memasang dua lapis. Menurut salah satu petukang yang tidak mau menyebutkan namanya ketika di konfirmasi media mengatakan, bahwa kegiatan tersebut memiliki Panjang 230m dengan Tinggi 80cm serta Lebar 40cm.
“Panjang 230 meter, tinggi 80 centi meter, dan lebar 40 centi meter,” cetus nya kepada media, Rabu (14/04/2021) di lokasi.
Sampai berita ini di publikasikan, hingga saat ini P3A Desa Pagenjahan belum dapat di mintai keterangan.
(Sahani)