Mengapa Kades Bakung, Suandana Beri Keterangan Hoax Pada Kapolsek Kronjo?
Kabupaten. Tangerang- LipsusMedia.Com
Bermula dari rasa kesal Suandana pada Pelaku Galian Tanah, Kades Bakung menyampaikan kepada para Insan Pers dan LSM untuk mempublikasikan kegiatan Galian Tanah yang ada Di Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Banten (18/04/2021)
Disampaikan Suandana Selaku Kades Bakung pada para Insan Pers dan LSM bahwa ada kegiatan galian tanah di Desa nya yang pihaknya tidak setujui hingga awalnya menolak keras
“Saya sangat tidak setuju dan menolak keras kegiatan galian tanah itu, sudah beberapa kali saya larang, akan tetapi tetap buka, bandel, ya buka tutup, silahkan diberitakan, pengelolanya Ridwan”ucap Suandana
Menanggapi hal itu, Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Analisa dan Kajian Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten yang juga hadir saat itu meng-analogi-kan “Kepala Desa Bakung Definit adalah Kepala Pemerintahan di Desa ini yang sifatnya sakral dan konstitusional, perlu saya analogikan, bahwa membangkang Pemerintahan Desa dapat diartikan sama dengan membangkang Negara dan jika benar pelaku usaha galian membangkang larangan Kades maka hal semacam itu dapat dipidanakan, silahkan segera dilaporkan ke APH bila mana telah terjadi”tegasnya di Kantor Desa Bakung
Selepas memberikan Pandangannya, Fahrur Rozi langsung cek lokasi kegiatan galian tanah di Desa Bakung Kecamatan Kronjo, dilokasi kegiatan dirinya mengatakan “kegiatan galian tanah semacam ini wajib memiliki izin formal, harus ada AMDAL yang benar, pelaku usaha galian saya yakini tentu tidak ada niatan menabrak aturan dan per Undang Undangan, pada prinsipnya jangan sampai ada dampak kerusakan lingkungan yang terjadi akibat dari kegiatan ini, karena perlu saya ingatkan bahwa ada UUPLH 32 Tahun 2009, hari ini alat berat dan armada armada pengakut tanah tidak bergerak, besok saya akan pantau kembali”terangnya
Selepas meninjau lokasi, Fahrur Rozi juga langsung menyampaikan kegiatan Galian Tanah yang disinyalir ilegal pada Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Bintoro serta Danki Satpol PP Kabupaten Tangerang
Pada rabu pagi sekitar pukul 06.32 WIB, Fahrur Rozi mendapat informasi balasan dari Kombes Pol Wahyu Bintoro, terusan hasil Laporan dari Kapolsek Kronjo melalui via WhatsApp yang berbunyi :
“POLRES KOTA TANGGERANG
POLSEK KRONJO
Ass. Selamat pagi komandan ijin dilaporkan pada hari Rabu tgl 07 April 2021, sekitar jam 01.00 wib Kapolsek Kronjo AKP FERIZAL ARDILES MAWARDI, SIK bersama Kanit Reskrim Polsek Kronjo IPDA EDI RIYADI, SH telah melaksanakan konfirmasi kepada Kepala Desa Bakung Bpk. SUANDANA, terkait adanya informasi Galian tanah di Desa Bakung oleh Sdr. H. Ridwan, dari hasil konfirmasi tersebut Kepala Desa Bakung menjelaskan bahwa di Desa Bakung tidak ada galian tanah akan tetapi yang ada galian tanah berlokasi di Desa Blukbuk, namun akses menuju lokasi galian tanah Desa Belukbuk melalui Desa Bakung, karena warga Desa Bakung menolak adanya akses jalan tersebut oleh karena itu aktifitas pembuatan akses jalan ke Desa Blukbuk terhenti dan tidak dilanjutkan.
Adapun alat berat yang masih berada di Desa Bakung karna oleh pemiliknya belum dipindahkan.
Demikian laporan sementara, perkembangan dilaporkan kembali kepada Komandan”
Lebih lanjut Fahrur Rozi mengatakan “Keterangan Kades Bakung, Suandana kepada Kapolsek Kronjo dan Kanit Reskrim Polsek Kronjo saya nyatakan HOAX, sedangkan pelaku usaha galiannya (Sdr Ridwan-Red) mengakui pada saya dan membenarkan kegiatannya berada di Desa Bakung, dan bahkan Ridwan juga mengatakan pada saya bahwa Suandana kerap meminta dengan alasan untuk dana pengajian ini dan itulah, Ridwan juga mengatakan pada saya bahwa Suandana itu munafik, hingga saat ini saya belum ketahui maksud Suandana memberikan keterangan Hoax pada Kapolsek Kronjo, Suandana wajib mempertanggung jawabkan ucapan dan perbuatannya, perkataan hoax dan perbuatan dugaan pungli atau bisa jadi pemerasan, hingga saat ini Suandana belum melaporkan Ridwan ke APH, bekerja tanpa laporan dapat dianggap tidak bekerja, bukannya malah membuat laporan, ee kok malah beri keterangan Hoax “jelas Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPD NGO Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten
(Tim)