Babinkabtimas Polsek Mancak Dan Pemdes Mancak Terapkan Prokes Penyaluran BST
KABUPATEN SERANG – LipsusMedia.com- Di awal Ramadhan Warga desa mancak kecamatan mancak kabupaten serang kembali mendapat bantuan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 dan 4 Kementrian Sosial (Kemensos) atau yang biasa disebut BST diaula kantor desa mancak yang disalurkan oleh petugas kantor pos cabang Cilegon untuk 656 KPM ( Senin 19/04/2021 )
turut pula dihadiri jajaran Pemdes Mancak, dari mulai RT/RW, Bpd dan Babinsa serta Bhabinkabtimas sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid -19.
Kapolsek Mancak IPTU DIkdik Rustandi S.sos melalalui Babinkamtibmas desa mancak bripka Darsiwan mengatakan kepada awak media
kami hadir di kantor desa mancak kecamatan Mancak ini untuk memberikan pengamanan sekaligus himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid 19 .
Dalam himbauanya Bripka Darsiwan mengatakan kepada masyarakat penerima BST tersebut untuk tetap menjalankan Prokes terus mendukung pemerintah dalam rangka percepatan penanganan covid 19 ini.
Mari kita patuhi protokol kesehatan.” Selalu menggunakan masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan Handsanitizer, menerapkan Physical Distancing yaitu jaga jarak dengan orang lain dan hindari kerumunan agar kita tidak terpapar virus tersebut,
“Sekarang ini Covid-19 masih menjadi pandemi, mari kita sama-sama bantu dan dukung pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,”pungkasnya Darsiwan
Edi nurhaedi S.sos M,si Pj. Kepala Desa Mancak mengatakan banyak berterima kasih kepada pihak yang membantu jalannya penyaluran BST kemensos ini tampa kendala apapun dan berjalan tertib aman dan lancar dan tetap menjalankan prokes karena pemdes Mancak telah menyediakan tempat cuci tangan dan Handsanitizer, Cek Suhu dan menerapkan jaga jarak dengan menjadwalkan waktu pengambilan per Rt supaya tidak berkerumun dan mudah mudahan bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat kami
Pada tahap 3 dan 4 BST Kemensos hari ini, masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 600.000 terhitung dari tahap 3 dan 4.(rRp.300.000X 2 = Rp.600.000),” pungkasnya.
(Egi/Red)