• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Login
Lipsus Media
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Daerah
  • Bisnis Ekonomi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Daerah
  • Bisnis Ekonomi
Lipsus Media
No Result
View All Result
Home Hukum

Larangan Mudik, Polda Banten Siapkan 18 Pos Penyekatan

Redaksi LipsusMedia by Redaksi LipsusMedia
April 22, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Lipsusmedia.com- Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Dalam menerapkan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut Polda Banten Bersama TNI dan Dinas Terkait, telah mengantisipasi

dengan melakukan Operasi Keselamatan Maung 2021 pada 12-25 April 2021.

Operasi Keselamatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas masyarakat, menjelang di gelarnya operasi Ketupat lebaran 2021 nanti. Fokus operasi tersebut untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran covid-19.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto. S.H.,M.H.,M.B.A mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memahami dan menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

“Polda Banten mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,” ujar Rudy Heriyanto.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tahun ini tidak melaksanakan mudik karena Polda Banten sudah melakukan penyekatan-penyekatan termasuk penyeberangan dari merak ke bakauheni, di Pelabuhan Merak lima gate ditutup dan dua dibuka yang khusus untuk angkutan bbm, bahan pokok dan bahan penting,” tambah Rudy Heriyanto.

Polda Banten akan mengerahkan sebanyak 1.600 personel pengamanan mudik Lebaran dibantu para personel TNI dan Dishub. Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo menambahkan jika Polda Banten juga mendirikan 18 titik pos penyekatan. 6 titik pos sekat gerbang tol dan 12 titik pos sekat di jalan arteri yang kerap dijadikan jalur mudik.

Beberap titik jalan tol itu, antara lain: Gt. Cikupa Sekat Dari Arah Jakarta, Gt. merak sekat dari arah lampung dan jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, jayanti (cisoka), solear (cisoka), simpang asem, simpang pusri, gayam pandeglang, gerem, gerbang pelabuhan merak, Pelabuhan bbj bojonegara, jasinga dan cilograng.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga menerangkan meskipun kegiatan mudik dilarang oleh pemerintah tetapi masih ada beberapa perjalanan yang masih mendapatkan ijin dari pemerintah.

“Meskipun kegiatan mudik di larang oleh pemerintah tetapi masih ada beberapa perjalanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat, seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang,” tutup Edy Sumardi.

(Jamin)

(Sumber:Bidhumas)

Advertisement Banner
Previous Post

Implementasikan Commander Wish Kapolda, Personel Polda Banten Ngaji Bareng Kapolda

Next Post

APKAN Banten: Minta Kementrian PUPR Jangan Bayarkan Proyek Pekerjaan P3A Desa Mekar Baru

Redaksi LipsusMedia

Redaksi LipsusMedia

Next Post

APKAN Banten: Minta Kementrian PUPR Jangan Bayarkan Proyek Pekerjaan P3A Desa Mekar Baru

Discussion about this post

Recommended

SESTAMA BNN RI HADIRI KEGIATAN BHAKTI SOSIAL DAN BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-77

SESTAMA BNN RI HADIRI KEGIATAN BHAKTI SOSIAL DAN BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-77

3 months ago
Posraya Indonesia Kabupaten Tangerang Tegaskan 2024 Ikut Komando Jokowi

Posraya Indonesia Kabupaten Tangerang Tegaskan 2024 Ikut Komando Jokowi

2 years ago
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berkedok Toko Kosmetik, Penjual Obat Keras (G) Diduga Berhasil Kelabui Petugas

Berkedok Toko Kosmetik, Penjual Obat Keras (G) Diduga Berhasil Kelabui Petugas

October 15, 2021
Astaga!! Kendaraan Pemdes Kronjo Ikut Rekreasi Ke Water Park Binuang,?

Astaga!! Kendaraan Pemdes Kronjo Ikut Rekreasi Ke Water Park Binuang,?

May 8, 2022
Warga Resah, Perampasan Motor Berkedok Debtcollektor Merajalela di Seputar Pasar Ceplak

Warga Resah, Perampasan Motor Berkedok Debtcollektor Merajalela di Seputar Pasar Ceplak

January 6, 2022
Warga Griya Islam Buat Laporan Kehilangan Emas Ke Polsek Kresek

Warga Griya Islam Buat Laporan Kehilangan Emas Ke Polsek Kresek

June 16, 2021

A Trainer Reveals the Best Exercises For a Stronger, Toned Butt

0

Unused Dental Surgery Prescriptions May Help Fuel Opioid Epidemic

0

Breast Thermography: Technology, Benefits, and Cancer Signs

0

Researchers Examine Impact of Soda on Children’s Dental Health

0
CAMAT ENCEP SAHAYAT, SOSOK YANG BERMITRA DAN BERSINERGI DENGAN INSAN JURNALISTIK

CAMAT ENCEP SAHAYAT, SOSOK YANG BERMITRA DAN BERSINERGI DENGAN INSAN JURNALISTIK

October 2, 2023
Bupati Rohil Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila

Bupati Rohil Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila

October 1, 2023
Tim Sepakbola DLH  Mantap FC Rohil Melaju Ke Semifinal Piala Gubernur Riau

Tim Sepakbola DLH  Mantap FC Rohil Melaju Ke Semifinal Piala Gubernur Riau

September 30, 2023
Jalin Silaturahmi Dengan Warga “Kades Karang Anyar Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Jalin Silaturahmi Dengan Warga “Kades Karang Anyar Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

September 29, 2023
Facebook
Twitter
Youtube
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi

© 2021 Lipsusmedia.com dibuat oleh Prima Desain Jasa Pembuatan Website Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Daerah
  • Bisnis Ekonomi

© 2021 Lipsusmedia.com dibuat oleh Prima Desain Jasa Pembuatan Website Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In