PK TRISULA BN CIUM AROMA PUNGLI BST OLEH OKNUM RT DI DESA PASILIAN

Kabupaten, Tangerang- Lipsusmedia.com
-Pemerintah Republik Indonesia telah menggulirkan angagaran besar dalam Program Bantuan Sosial Tunai bagi masyarakat terdampak virus covid 19 (Kamis, 22/04/2021)
PK Trisula Bakti Nusantara melalui Kabid KAM nya menyampaikan telah terjadi dugaan pungutan liar oleh Oknum RT di Desa Pasilian Kecamatan Kronjo Kab Tangerang Banten.
“Saya pantau kegiatan pembagian BST di Desa Pasilian dan terima aduan dari KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bahwa Oknum RT berinisial WW telah melakukan pungutan per KPM sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah), ini jelas pelanggaran” terang Kartusi Kabid KAM PK Trisula Bakti Nusantara
Lebih lanjut Kartusi mengatakan “Dalil oknum RT berinisial WW kepada KPM saat melakukan pungutan untuk dibagikan kembali pada warga lain yang tidak mendapatkan, apapun dalil nya hal itu adalah pelanggaran, bukankah Jenis Bantuan Sosial Pemerintah pada Warga terdampak C-19 tidak hanya itu, Melainkan ada BPNT, PKH, BLT Kab dan Provinsi serta BLT dari DD, Kami dari PK Trisula dalam waktu dekat akan segera Laporkan Oknum RT Pada TIPITER POLRESTA Kab Tangerang untuk dipidanakan”tegas nya. (TIM)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health