Soal Kerusakan Tanah Bengkok Kanda Wati GK, Fahrur Rozi Sarankan Agar BPD Segera Di Fungsikan
Kabupaten. Tangerang, LipsusMedia.com,
Kian dilematis, Kerusakan Lahan Pesawahan Milik Pemerintah Desa dan Pesawahan Warga yang disinyalir telah merugikan banyak pihak, Fahrur Rozi Sarankan agar peran BPD segera difungsikan (Sabtu, 5 Juni 2021)
Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPD Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) PN Banten dalam keterangan Pers nya mengatakan
“Persoalan Kerusakan Tanah Bengkok yang tengah disorot oleh rekan rekan Pers dan LSM dari Indonesia Monitoring Law & Justice tentu kontext nya adalah menjalankan fungsi control sosialnya, normative”terangnya
Lebih lanjut Rozi mengatakan “Prihalnya saya sudah komunikasikan dengan Camat Gunung Kaler sekarang dan H. Tibi sebagai Camat terdahulu, juga Kapolresta Tangerang, saran saya agar persoalan ini tidak terus meluas, maka penting difungsikannya peran BPD”terangnya
“Kejadian penggalian tanah yang saya baca di berbagai media online, bahwa pada masa Sayumi Mantan Kades-Red) yang kala itu menjabat sebagai Kepala Desa, jika tanah yang digali benar dikomersilkan (diperjual belikan-red) hal itu harus melalui tahapan Prosedure, siapa siapa saja pihak yang terlibat? jika disposal tanahnya yang diperjual belikan untuk kepentingan kepentingan segelintir orang (kelompok-red) maka hal itu benarlah perbuatan melawan hukum, tidak ada hak Sayumi menggali Tanah Bengkok jika untuk kepentingan Pribadi, maka peran BPD Kandawati dalam hal ini sangat penting, lain hal jika tanah bengkok dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Kandawati seperti ditanami padi, pertanyaan nya itu lahan dahulu nya kan sudah produktif, kenapa digali? Bupati Tangerang Wajib Tau”tegas Analisator Kawakan ini
(Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health