Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pemerintah Desa Mekar Baru Gelar Musdes Khusus Untuk Pembentukan dan Sosialisasi Koperasi

  • Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah Dalam Revisi UU Sisdiknas

  • H SAADULLAH: KEPALA DESA KEDUNG KECAMATAN GUNUNG KALER TERUS MEMBANGUN DEMI KEMAJUAN DESA

  • Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

  • Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda Milenial dan Gen Z tidak Terprovokasi dan Mengapresiasi Kiprah Dr. Karmila Sari dan Kinerja Pemerintah Daerah

Daerah
Home›Daerah›Tindaklanjuti SE Menag, Kakanwil Gelar Rakor dengan Forkopimda Provinsi Banten

Tindaklanjuti SE Menag, Kakanwil Gelar Rakor dengan Forkopimda Provinsi Banten

By Redaksi LipsusMedia
July 1, 2021
85
0
Share:

Serang, LipsusMedia.com – Lonjakan kasus covid-19 yang kian masif di berbagai daerah, memaksa pemerintah mengambil sikap tegas dengan cara menerapkan PPKM mikro bagi daerah yang masuk dalam daftar zona orange hingga merah.(30/06/2021)

Tidak terkecuali Banten, yang sepekan terakhir kembali masuk dalam daftar zona merah, dengan angka penularan yang cukup tinggi.

Hal ini terungkap dari data keterisian ruang isolasi dan ruang perawatan bagi pasien yang terpapar covid-19, data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten tersebut menunjukkan angka keterisian mencapai 92 persen.

Untuk mencegah penularan yang lebih masif lagi, Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M.

Tahun ini, masjid dan musholla yang berada di zona merah dan orange untuk tidak melaksanakan malam takbiran dan shalat Idul Adha, karena dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

Sedangkan bagi zona hijau dan kuning diperbolehkan, dengan catatan wajib berkoordinasi dengan satgas covid-19 setempat, dan jamaahnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal masjid dan musholla.

Khutbah Idul Adha dibatasi maksimal 15 menit dan Khotib wajib menggunakan masker ganda dan faceshield.

Bagi warga yang usianya diatas 60 tahun tidak diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Adha, orang sakit, orang yang belum pulih dari sakit, orang yang sedang dalam perjalanan pun tidak diperbolehkan.

Hal tersebut dipaparkan oleh Stafsus Menag M. Nuruzzaman, pada acara Rapat Koordinasi Sosialisasi SE Menag Nomor 15 Tahun 2021, yang diselenggarakan di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten via zoom.

Acara Rakor dihadiri langsung oleh Kakanwil Banten Nanang Fatchurochman didampingi Kabag TU dan jajaran eselon III, dan diikuti oleh Polda Banten, KOREM 064/MY, Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA dan Ormas Islam se-Provinsi Banten.

(Cep)

Previous Article

Polres Serang lakukan kegiatan Penyemprotan Disinfektan dan ...

Next Article

Pengurus Partai Berkarya Provinsi Banten Bersama DPC ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Daerah

    Wilayah Kecamatan Sukamulya, Dijadikan Transaksi Penjualan Obat Keras, Jenis Excimer dan Tramadol

    November 28, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • DaerahHukum

    Bupati Rohil Resmi Buka Festival Ekraf Kemilau Bagan

    July 2, 2023
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    INGSAN PERS KUNJUNGAN KERJA KE TOKOH MASRAKAT KAMPUNG PASIR JAMBU RT 07 RW 02 DESA GEMBOR

    July 7, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Guru Besar IPSI Panca Tunggal Banten, Mengucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Kepada Bripka Rahmat

    January 4, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Akibat Minimnya Pengawasan Proyek Paving Block di Desa Talok, Diduga Proyek Tak Bertuan Serta Langgar UU KIP

    October 6, 2023
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Rozi Tuding Kepala Desa Kemuning Bergaya Koboy Arogan Provokasi Warga Rusak Akses Jembatan

    December 27, 2023
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Uncategorized

    Laksanakan Program PECAK ,Kapolres Serang Datangi dan Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Rumahnya Ambruk

  • Uncategorized

    Meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia Yang ke-79 Pemdes Mekar Baru, Adakan Bermacam Lomba dan Bagikan Dor Fresh

  • Daerah

    Kemuning Kresek : Mobil Pengangkut Tanah Rusak dan Kotori Badan Jalan, Warga : Dari Galian Tanah Di Kampung Etek

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • May 21, 2025

    Pemerintah Desa Mekar Baru Gelar Musdes Khusus Untuk Pembentukan dan Sosialisasi Koperasi

  • May 20, 2025

    Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah Dalam Revisi UU Sisdiknas

  • May 20, 2025

    H SAADULLAH: KEPALA DESA KEDUNG KECAMATAN GUNUNG KALER TERUS MEMBANGUN DEMI KEMAJUAN DESA

  • May 20, 2025

    Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

  • May 20, 2025

    Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda Milenial dan Gen Z tidak Terprovokasi dan Mengapresiasi Kiprah Dr. Karmila Sari dan Kinerja Pemerintah Daerah

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Mekar Baru Gelar Musdes Khusus Untuk Pembentukan dan Sosialisasi Koperasi

    By Redaksi LipsusMedia
    May 21, 2025
  • Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah Dalam Revisi UU ...

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • H SAADULLAH: KEPALA DESA KEDUNG KECAMATAN GUNUNG KALER TERUS MEMBANGUN DEMI KEMAJUAN DESA

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Pemerintah Desa Mekar Baru Gelar Musdes Khusus Untuk Pembentukan dan Sosialisasi Koperasi

    By Redaksi LipsusMedia
    May 21, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi