Proyek Perkim di Desa Rancalabuh Diduga Dikerjakan Berazazkan Kantong
KABUPATEN TANGERANG- KEMIRI – LipsusMedia.Com– Proyek dari Perkim yang menggunakan anggaran dari APBD tahun 2021 di sinyalir dalam kegiatan tersebut ada tiga titik bertempat di lingkungan Kantor Desa Rancalabuh kecamatan kemiri kabupaten Tangerang, Senin ( 26/07/21).
Saat pantauan para awak media melihat beberapa kejanggalan dalam kegitan tersebut seperti papan proyek tidak dipasang, dan bahan kualitas dari bahan matrial diduga tidak sesuai spek dan di duga cara proses pengerjaan nya lebih mementingkan kantong dan itu harus di evaluasi kembali oleh pihak pemborong atau pelaksana.
Menyikapi adanya proyek yang di duga dikerjakan asal jadi dan lebih kepada keuntungan pribadi dan berazazkan kantong tersebut, Jamin selaku LSM APKAN Banten sangat menyayangkan atas pelaksaana kegiatan proyek yang di duga asal asalan, sehingga tidak mengutamakan kualitas bangunan, serta banyak sekali kendala karena di duga tidak sesuai spek namun lebih kepada sistem “berazazkan kantong”. Ucap Jamin
“Dalam UU Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010, dan (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang praturan regulasi, setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib, memasang papan inpormasi Publik atau papan proyek,” tegasnya
Lebih lanjut Jamin menambahkan, kami sebagai masyarakat atau pemantau kebijakan pemerintah, sangat menyayangkan dan kecewa atas hasil pembangunan di lokasi Kantor Desa Rancalabuh tersebut di duga sembrono dan asal asalan dan lebih mementingkan azaz kantong demi keuntungan ketimbang mementingkan kualitas “katanya.
” Sekali lagi kami berharap kepada yang punya kewenangan tolong kedepannya harus di evaluasi agar lebih mementingkan kualitas sehingga tidak ada lagi pelaksana yang curang,” jelasnya.
Hal senada disampaikan SM, selaku putra daerah mengatakan,” Saya sebagai Masyarakat Desa Rancalabuh adanya Dengan adanya proyek kegiatan ini, ada beberapa warga menanyakan kepada saya, namun saya tidak bisa memberikan jawaban yang semestinya kepada warga.
” Karena saya sendiri sangat menyayangkan dengan tidak adanya papan keterangan inpormasi publik ( KIP) atau papan proyek” ucapnya.
Lebih lanjut ” Saya berharap kedepanya agar setiap bentuk kegiatan Khususnya di wilayah kecamatan Kemiri, saya berharap untuk lebih mematuhi aturan dan Transparan dalam melaksanakan segala hal kegiatan supaya masyarakat tahu, siapa pemborongnya apa nama CV nya dan dari mana sumber anggaran nya ” Pungkasnya
( Red)