Ada Apa??? Kades Sukamaju di Proyek Rekontruksi Jalan
SERANG, LipsusMedia.com
kegiatan pekerjaan rekontruksi jalan Desa suka maju kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Sumber dana DTU-DAU-APBD KABUPATEN SERANG ANGGARAN TAHUN 2021,Kontraktor pelaksana CV. Putra karang tampomas, nomor kontrak: 620/07PK.HS. 4404245/SPK/DS.SKMJ/KPA-BM/DPUPR/2021,
Nilai kontrak Rp.270.000.000; Pada papan informasi tersebut tidak di lengkapi volume panjang lebar dan tinggi seakan di rahasiakan.
Peri Selaku pelaksana di lapangan saat di konfirmasi media” mengatakan volume panjang 285m lebar 3m dan tinggi 15 cm, sebelumnya untuk pemerataan menggunakan batu agregat A. Empat mobil dan agregat B.tiga mobil, tuturnya,
Lanjut peri untuk pesanan barang MT. FC 20/7M3, kenapa tidak di slam Terlebih dahulu corannya, “di slam yang awal saja” katanya. Selasa, (27/07/2021)
Dalam pengamatan Lembaga dan media di lapangan volume 285 × 3 × 0,15 hasilnya = 128,25 M3× 900.000/M3 = 115.425.000; di tambah 7 mobil × 1.000.000; = 7.000.000; HOK Rp.10.000.000; biaya plastik dan lain lain Rp.10.000.000; PPH/PPN 11,5% = 31.050.000; Sisa anggaran Rp.96.525.000;
Selang beberapa menit Setelah Konfirmasi Peri Selaku Pelaksana Lapangan di Proyek Rekontruksi jalan Desa Suka Maju Kecamatan Cikeusal,
Media dan Lembaga Didatangi Kepala Desa Suka Maju Beserta Rombongan dan Staff Desanya, Tanpa Basa-Basi Berlaga Jawara, Yang Tidak ada Sopan Santun Sebagai Pemerintah Nomor.1di Desa Suka Maju,
“Ada masalah apa dengan feri” ujarnya sambil berdiri dengan Nada Tinggi,
Dijawab feri “tidak ada apa apa kami sedang ngobrol” kata nya
Sontak di jawab, Salah satunya staf desa berpakaian dinas lengkap mengaku kami sudah empat lembaga yang datang ke desa ungkapnya, Seakan alergi kepada lembaga, namun tidak mau menyebutkan nama lembaganya.
Menanggapi Hal ini, Aminuddin, Selaku Sekjen lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM-KPK’N) DPD Provinsi Banten, Menyayangkan Sifat Arogansi yang di Tunjukan Oknum Kades Di Desa Suka maju Kecamatan Cikeusal, Terhadap Lembaga Dan Media Disaat Melakukan Sosial control di Proyek Rekontruksi jalan Desa Suka Maju,
Yang Seharus nya Dengan adanya Lembaga Yang Melakukan Control Social, Tugas Kepala Desa Merasa Terbantu, Dalam Melakukan Pengawasan, Apakah Proyek Tersebut Sudah Sesuai, tegas Amin.
Hasil Penelusuran Media ini, Diketahui Bahwa Kepala Desa Sukamaju Sudah Cuti, dan Akan Mencalonkan Kembali Pada Pilkades Serentak Tahun 2021, Sebagai Incumbent, Namun Masih
namun masih Sering standby di kantor desa.
Sampai Berita Ini diterbitkan Kepala desa Sukamaju Belum berhasil di Konfirmasi.
(cep/raiz)