Unit Reskrim Polsek Carenang Tangkap Pelaku Dugaan Perjudian Di Depan Kantor Desa Lamaran
![](https://lipsusmedia.com/wp-content/uploads/2024/11/featured-image-1.jpg)
Kab. Serang, LipsusMedia.com –
Unit Reskrim Polsek Carenang tangkap tiga orang pelaku dugaan perjudian dengan kartu domino jenis gaple, ketiganya telah digelandang ke Mapolsek Carenang (Selasa, 17/08/2021)
Masing masing pelaku berinisial B(32), S (36), M (24) ketiga nya merupakan warga Kp. Sambi Ayunan Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten
Kapolsek Carenang IPTU Samsul Fuad, SH dalam keterangan Pres nya sore hari ini (17/08) mengatakan “Telah kami lakukan gelar perkara, kita amankan tiga orang pelaku perjudian berikut alat bukti di depan kantor Desa Lamaran”terangnya di Mapolsek Carenang
Ketiga Pemuda asal Kampung Sambi Ayunan Desa Sukampir ini mengakui telah melakukan tindak perjudian dengan kartu domino jenis gaple di depan Kantor Desa Lamaran
“Karena kami melakukan perjudian, dengan kartu domino jenis gaple, tepat di depan Kantor Desa Lamaran, hanya kami bertiga”ucap Inisial S
Lebih lanjut Kapolsek Carenang mengatakan “Unit Reskrim Polsek Carenang telah mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sedang berjudi, masing masing berinisi B (32) S(36), M (24) berikut barang bukti berupa kartu domino satu set dan uang sebesar satu juta sembilan ratus enampuluh lima ribu rupiah”ucap IPTU Samsul Fuad, SH.
(Jamin/Fahrur Rozi)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health