Kontroversi! Disinyalir Pungut Biaya Pelatihan Guru Sertifikasi Se-Kabupaten Batubara Tahun 2021, Disdik Batubara Kembalikan Uang Hanya 300 Ribu
Batubara,Sumut, LipsusMedia.com
Berdasarkan surat pemberitahuan,Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Nomor : 420/1537/-TK tertanggal 13 Juli 2021 tentang kegiatan pengembangan dan pembinaan serta pelatihan guru dan Kepala Sekaloh bersertifikasi Se-Kabupaten Batubara dalam hal meningkatkan aktualisasi dan di tuntut memiliki kualifikasi akademik Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB),melalui program Diklat pelatihan Smart Theaching (Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah) KTI dan Pelatihan Manajerial serta Bahasa Inggris Pimpinan baru ini menuai kontroversi.
“Sebab, Dimasa Pandemi Covid 19 sekarang ini Pemerintah Pusat,Provinsi dan Kabupaten/Kota seyogyanya lebih memprioritaskan kegiatan penanganan pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Jubir (Juru Bicara) Pemantau Keuangan Negara (PKN) Batubara “Mukhlis Asta S.Pi,” Saat mengetahui adanya kegiatan pelatihan diklat sertifikasi guru/Kepsek Se- Kabupaten Batubara mengecam perilaku Kadisdik Batubara,”Ilyas Sitorus,terkait kegiatan tersebut di laksanakan pada saat Pandemi Covid-19 Kabupaten Batubara semakin mengkhawatirkan terhadap Kluster dan peningkatan level (Zona) covid-19 di Kabupaten Batubara.
“Setiap guru sertifikasi di kenakan biaya Diklat untuk peningkatan bagi guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi dengan dibebankan biaya pelatihan sebesar 850 ribu, sedangkan bagi Kepsek bersertifikasi dikenakan 1 juta. Ini melanggar instruksi Presiden dan Mendiknas terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.”Ujar Mukhlis.
“Disisi lain, bagi guru yang telah mengikuti tahap I kegiatan pelatihan Diklat guru sertifikasi yang di gelar di setiap Kecamatan Se- Kabupaten Batubara telah berlangsung selama 2 hari,untuk Kepsek di gelar selama 3 hari, Namun tidak diketahui juknis dalam pelaksanaannya yang dengan adanya pihak ketiga kepada yayasan Citra Nusa Cendikia dari Magelang Jawa Tengah.
” Kami hanya menerima fasilitas selama mengikuti pelatihan Diklat 2 hari cuma mendapatkan 2 bungkus nasi dan 2 kotak Snack, kalau Modul dan sebagainya tidak ada kami lihat dan terima selama mengikuti kegiatan tersebut.” Ungkap salah seorang guru yang tidak mau menyebutkan namanya.
“Lain lagi,halnya terkait rapat dengar pendapat (RPD) DPRD Batubara Komisi III dengan Dinas Pendidikan Batubara terkait pemanggilan sejumlah oknum Disdik Batubara untuk didengarkan keterangan nya, terkait hal ini.
Lagi-lagi hasil RDP beberapa penyelenggara yang terlibat kegiatan Diklat pelatihan guru sertifikasi tidak menunjuk kan,” Tranfaransi kegiatan dengan dalih belum memiliki data dan proses kegiatan sedang berjalan.
Menurut anggota DPRD Batubara Ketua Komisi III Ahmad Mukhtas dari Fraksi PKS mengatakan bahwa RDP telah di gelar beberapa hari yang lalu terkait pelaksanaan Diklat Sertifikasi guru dan Kepsek Se-Batubara tidak membuahkan hasil apa-apa.
” Ya, masih sambung episode lanjutan kerna belum siap sajikan data.Data yang saya maksud masih Data Pelatihan Guru sertifikasi.”Ungkap Ahmat Mukhtas
Namun,menurutnya lagi bahwa guru-guru yang telah mengikuti pelatihan sertifikasi menerima pengembalian uang pengutipan dari pelaksana kegiatan Diklat Sertifikasi sebesar 300 ribu per orang.
” Memang ada yang menerima pengembalian uang pungutan pelatihan sertifikasi guru sebesar 300 ribu, itu kata-guru guru itu.” Pungkas Ahmat Mukhtas
Sambungnya lagi,” Kegiatan Pelatihan baru di lakukan untuk tahap 1 kurang lebih 600 peserta guru sertifikasi, dan agar melakukan evaluasi penganggaran dan hasilnya di transfer kembali ke guru peserta Program Karya Tulis Ilmiah.
Dan rencana pelatihan selanjutnya akan di lanjutkan untuk Smart Tiching & Pelatihan Management Sekolah serta Bahasa Inggris bagi Kepala Sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.Komisi III mengingatkan agar penggunaan anggaran di lakukan dgn Tepat Dan Transparan,”Pungkas Ahmat Mukhtas membeberkan kepada wartawan
“Untuk Disdik Batubara saat ini sulit untuk dimintai keterangan nya,hingga berita ini dilayangkan ke redaksi.
Perlu di ketahu,bahwa beban anggaran kegiatan peningkatan mutu dan sertifikasi guru yang berkompentensi di tahun sebelumnya (2020),Dinas Pendidikan Kab.upaten Batubara,Telah menganggarkan Milyaran rupiah.Dan hal itu mendapat sorotan kalangan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Batubara *Dikutip dari media online kompas86.com*
(F.Ro/Jmn/Shl)