Dilema Antara Nasib Dan Kebutuhan Bagi PMI Di Indonesia

Tangerang, LipsusMedia.com – Pemerintah mempermanenkan UUD moratorium yang tertuang dalam kepmen no 26 tahun 2015, bertujuan untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja indpnesia ke luar negri khusus nya Timur Tengah, tidak serta merta berdampak baik bagi masyarakat terutama di usia 30 tahun ke atas, yang memang sulit untuk mendapatkan pekerjaan, sementara kebutuhan ekonomi harus di penuhi kamis 19/08/2021.
H Tarmidi Ketua selaku ketua DPC GARDA BMI Tangerang Banten menanggapi hal ini iapun mengatakan,” terkait kepmen tersebut mungkin berdampak baik bagi masyarakat yang berangkat mengadu nasib di negeri orang, namun melihat dari kasus kasus yang terjadi di luar negri, bermacam macam kasus pengaduan hingga saat ini masuk melalui GARDA BMI, dari mulai yang tidak di gaji hingga yang meninggal, namun hal ini kami sedikit bingung ketika moratorium di berlakukan ko masih banyak yang berangkat, ini aneh.
“Lanjut H Tarmidi, berharap kepada pihak Pemerintah untuk mencari solusi yang terbaik, karena masyarakat sulit mencari pekerjaan di negri sendiri, sedengkan kebutuhan ekonomi sangat tidak mencukupi, apa lagi yang usia 30 tahun ke atas dengan pendidikan rendah, ada solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan TKI,”tegas H Tarmidi.
Sementara itu Budi Nurcahyo Humas UPT Bp2mi Serang saat dihubungi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan,” benar saya sidah menerima laporan pengaduan dari GARDA BMI wilayah Tangerang dan akan menindak lanjuti laporan Minggu Depan,”ucap Budi Hamas UPT BP2MI.
(Tim/Red)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health