Heboh! CV Kutamaya Selaku Pelaksana Gedung Kantor Camat Kronjo DiDuga Gunakan Gas Bersubsidi
Kab. Tangerang, LipsusMedia.com
Pelakasanaan Pembangunan Gedung Kantor Camat Kronjo tengah dimulai, Kartusi menuding CV. Kutamaya selaku peklasana disinyalir telah berlaku culas (Sabtu, 21/08/2021)
Kartusi dari PK LSM Trisula Bakti Nusantara saat dilokasi menuding adanya tabung – tabung gas bersubsidi yang digunakan para pekerja dalam kegiatan tersebut
“Gas bersubsidi tiga 3kg yang di pergunakan oleh para pekerja pembesian, Kontraktor Pembangunan nya yang harus bertanggung jawab, jelas tidak boleh gas bersubsidi untuk kegiatan proyek begini, hal ini jelas merupakan pelanggaran, kontraktor telah merampas hak rakyat miskin”ujarnya
Lebih lanjut Kartusi juga mengatakan “Persoalan penggunaan gas bersubsidi yang digunakan CV Kutamaya akan kami laporkan ke Tipiter Polresta Kabupaten Tangerang agar segera dapat dipidana-kan sesuai ketentuan UU Migas tentang penyalahgunaan gas bersubsidi, jelas kontraktor proyek ini saya liat dengan mata kepala saya sendiri telah berlaku culas,”ungkapnya
Dalam kesempatan itu, tim juga telah menghubungi Camat Kronjo untuk mempertanyakan sejumlah aset yang telah dibongkar dari gedung lama, baik besi besi tua, almunium, genteng, kayu dan lain apakah akan langsung dihapuskan secara prosedural atau akan dibisniskan secara sepihak? namun sayang hingga pemberitaan ini terbit, H.Tibi selaku Camat Kronjo belum memberikan respon
Pembangunan Gedung Kantor Camat Kronjo di perkirakan akan menelan anggaran sekitar 6,2 Milyard Rupiah dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2021,
(Red/Tim)