KAB. TANGERANG – LipsusMedia.com – Pembangunan paving blok di Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang disoal warga pasalnya pelaksanaannya tidak mengacu kepada aturan, selain papan informasi proyek yang tidak ada, juga pelaksanaannya terkesan asal jadi. Sabtu, (28/8/2021).
Ketua BPD Kedung Lapik Jhon bersama anggotanya mengutarakan pekerjaan ia stop sementara karena belum ada papan proyek dan pelaksanaannya asal jadi, ia pun bergerak atas laporan warga setempat.
“Banyak laporan masyarakat ke BPD kalau pekerjaan yang dilaksanakan tidak pasang papan informasi proyek dan pemasangan kastin tidak digali dan paving lama tidak di bongkar sehingga terkesan asal jadi, jadi sementara kami stop dulu, sebelum ada perbaikan”. Ungkap Lapik.
Sementara Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Taj’alli Kab. Tangerang Een Syafaat mengatakan, Sangat disayangkan pekerjaan yang menyerap anggaran Negara dibuat asal-asalan, dalam kondisi seperti ini masyarakat yang sedang dilanda dampak covid-19 dilain pihak masih ada yang mencari keuntungan.
“Sangat disayangkan pekerjaan ini tentunya dibiayai oleh Negara, kenapa masih saja dikerjakan secara sembunyi-sembunyi dengan tidak memasang papan informasi proyek, dan dikerjakan asal jadi, nanti saya akan lanjutkan laporannya ke dinas terkait agar ada sanksi buat rekanan yang nakal seperti ini, katanya proyek aspirasi Dewan melalui dinas Provinsi Banten”. Ujarnya.
“Masyarakat sedang menjerit dengan kondisi covid seperti ini malah ada pihak yang mengambil keuntungan sepihak, ingat amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan proyek”. Sambung Een.
Sampai berita ini diturunkan Pelaksana tidak ada dilokasi kegiatan, dan sumbernya kegiatannya belum diketahui.
(Syahril/Red)
Discussion about this post