Tokoh FSKP Kecamatan Baros Turun Ke Tanah Wakaf!! Yang di Pagar Oleh Pengusaha
Serang – LipsusMedia.com – Sejumlah Tokoh dan Pemuda Forum Silaturahmi Kepemudaan (FSKP) Kecamatan Baros menuai protes atas adanya bangunan pagar tembok milik Warga selaku Pengusaha yang sudah membentang dan menutup jalan Air daerah pesawahan milik wakaf yang di kelola warga masyarakat Kp. Daragem Desa Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang Provinsi Banten. Sabtu, (28/08/2021)
Menurut keterangan Eti Suhaeti selaku Ketua RT 16 RW 04, saat di konfirmasi awak media mengatakan,” Bahwa pemagaran tersebut belum ada ijin dan saya belum tau keperuntukanya untuk apa,” tuturnya
” Aksi protes yang turun ke lokasi pun terjadi oleh FSKP dan menyampaikan, bahwa kami atas nama FSKP Kecamatan Baros menuai protes kepada pemilik lahan dengan dasar menindak lanjuti musyawarah pertama tahun 2020 dan hari Rabu 25 Agustus 2021 yang di mediasi oleh Kades Suparlan, namun hasil musyawarah yang di lakukan tidak memuaskan, sehingga warga tersebut saat ini tidak bisa melewati ke sawahnya karena pihak pengusaha pemilik lahan dengan se enaknya membuat bangunan pagar tembok tanpa memikirkan efek warga masyarakat sekitar dan bahkan di duga sudah merugikan warga,” ujarnya.
“Oleh karena aliran Air yang mengaliri ke sawah tersebut sudah terhalang dan tertutup rapat oleh bentangan pagar tembok, maka sawah Wakaf tersebut akan tidak produktif bahkan terkesan mati,” jelasanya
Sementara perwakilan dari FSKP Baros K.H.Abdul Hamid menambahkan,” Bahwasanya tanah wakaf tidak bisa di jual belikan karena sudah di wakafkan, apalagi diperuntukan untuk mushola setempat menurut hukum syariat Islam,” ucapnya.
Hamid juga menegaskan, apabila pihak pengusaha tersebut tetap melakukan pemagaran jangan salahkan masyarakat jika ada hal yang tidak kita inginkan terjadi di bumi Baros ini. Tutupnya.
( Jaka )