Disiplinkan Masyarakat, Polresta Tangerang dan Satgas Covid-19 Gelar Patroli Skala Besar
Kabupaten Tangeran, LipsusMedia.com – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar, Sabtu (4/9/2021) hingga Minggu (5/9/2021) dini hari. Kegiatan menerjunkan 23 personel Polresta Tangerang dan 10 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Patroli dipimpin Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela. Juga didampingi pejabat utama Polresta Tangerang diantaranya Kabag Ops Kompol Rudi Supriadi, Kasat Binmas Kompol Agus Priyono, Kasat Lantas Kompol Roby Heri Saputra, dan Kasie Propam AKP Yono Taryono.
“Patroli dalam rangka menegakkan aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Tangerang serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Leonard.
Kata Leonard, Patroli Skala Besar dilaksanakan atas atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. Kegiatan difokuskan untuk mencegah terjadinya kerumunan serta memastikan kepatuhan jam operasional untuk warga, warung, toko, dan angkringan.
“Kami masih menemukan masih ada yang melewati batas jam operasional. Kami menegakkan dengan mengimbau agar menutup aktivitas dan bisa dilanjutkan esok,” terangnya.
Dikatakan Leonard, patroli kemudian dilanjutkan dengan patroli mobile di seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang. Hal itu sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas dan untuk membuat nyaman masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, masyarakat semakin patuh protokol kesehatan dan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif,” tandasnya.
Kegiatan Patroli Skala Besar diawali dengan Apel malam Kompie Siaga 6 dan pengecekan piket fungsi di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang. Kemudian bergerak melaksanakan patroli mobile di sekitar Kantor Pos Tigaraksa.
Di titik itu, petugas, memberikan imbauan tentang protokol kesehatan kepada pedagang dan masyarakat di sekitaran Perumahan Citra Raya yang terlihat masih beraktivitas dan berkerumun untuk membubarkan diri. Hasil patroli mobile dan Operasi Cipta Kondisi, terdapat 70 pedagang kaki lima, angkringan, kios dan pedagang yang diberikan teguran lisan
(Jamin/F.Rozi)