• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Login
Lipsus Media
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Daerah
  • Bisnis Ekonomi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Daerah
  • Bisnis Ekonomi
Lipsus Media
No Result
View All Result
Home Hukum

Satu Pelaku Pengedar Tembakau Gorila  Diringkus Satnarkoba Polres Serang Kota

Redaksi LipsusMedia by Redaksi LipsusMedia
September 19, 2021
in Hukum
0
Satu Pelaku Pengedar Tembakau Gorila  Diringkus Satnarkoba Polres Serang Kota
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLRES SERANG KOTA, LipsusMedia.com – Satu pengedar tembakau gorila ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Serang Kota. Petugas melakukan penyitaan sebanyak 2 (dua) bungkus plastik klip yang di balut plastik warna hitam berisikan tembakau gorila (sinte) dari tangan pelaku.

Kapolres Serang AKBP Maruli Achiles Hutapea S.I.K, M.H melali Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia S.H, M.H, Sabtu (18/9/2021) mengatakan, satu pengedar tembakau gorila yang ditangkap yakni HS (38) seorang Karyawan Swasta warga Kp. Taman Baru RT 018 RW 006 Kel. Taman Baru Kec. Taktakan Kota Serang.

Kronologis penangkapan terhadap HS pada hari Jumat, 10 September 2021 sekira pukul 14.00 wib di Jalan Kamboja Kel. Lontar baru Kec. Serang Kota Serang. Unit II satnarkoba Polres Serang Kota mendapat penyerahan dari masyarakat bahwa telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki HS yg diduga sebagai pengedar dan penjual tembakau gorila/sinte.

Laki-laki tsb melarikan diri dan membuang barangbukti diduga tembakau sinte. Pada saat laki laki tersebut terjatuh dapat saat disita berupa diduga Narkotika jenis tembakau gorila (sinte) kemudian dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang dibalut plastik warna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis tembakau gorila (sinte) dan 1 (satu) Buah handphone android merk Vivo warna putih kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Kepolisian Sat Narkoba Polres Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan petugas dari HS yakni 2 (dua) bungkus plastik klip yang di balut plastik warna hitam berisikan tembakau gorila (sinte), dan 1 (satu) Buah handphone android merk Vivo warna putih.

“Satu pengedar tembakau gorila HS dijerat pasal 112 ayat 1 dan atau 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat Narkoba.

Satresnarkoba Polres Serang Kota masih melakukan penyelidikan guna pengembangan terhadap satu pengedar tembakau gorila tersebut. Hal ini dikakukan untuk mengetahui dan menangkap pemasok dan pembeli tembakau gorila dari HS.

(Sumber:Humas Polres serang kota)

Advertisement Banner
Previous Post

Gus Muhaimin: Perlindungan PMI Terus Menjadi Perhatian Kita Semua

Next Post

Polsek Cibadak Polres Lebak Mengadakan Kegiatan Vaksinasi Massal

Redaksi LipsusMedia

Redaksi LipsusMedia

Next Post
Polsek Cibadak Polres Lebak Mengadakan Kegiatan Vaksinasi Massal

Polsek Cibadak Polres Lebak Mengadakan Kegiatan Vaksinasi Massal

Discussion about this post

Recommended

Ini Kata H.Rebo : Pembentukan ide Yayasan Tenaga Kerja Bertujuan Agar Kita Selaku Kontrol Sosial Mampu Dalam Pemberdayaan Masyarakat Dari Putra Daerah

Ini Kata H.Rebo : Pembentukan ide Yayasan Tenaga Kerja Bertujuan Agar Kita Selaku Kontrol Sosial Mampu Dalam Pemberdayaan Masyarakat Dari Putra Daerah

2 years ago
KELUARGA BESAR IPSI PANCA TUNGGAL PENDEKAR BANTEN MENGHADIRI ACARA ISRA MI’RAJ DI POLDA BANTEN

KELUARGA BESAR IPSI PANCA TUNGGAL PENDEKAR BANTEN MENGHADIRI ACARA ISRA MI’RAJ DI POLDA BANTEN

10 months ago
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berkedok Toko Kosmetik, Penjual Obat Keras (G) Diduga Berhasil Kelabui Petugas

Berkedok Toko Kosmetik, Penjual Obat Keras (G) Diduga Berhasil Kelabui Petugas

October 15, 2021
Astaga!! Kendaraan Pemdes Kronjo Ikut Rekreasi Ke Water Park Binuang,?

Astaga!! Kendaraan Pemdes Kronjo Ikut Rekreasi Ke Water Park Binuang,?

May 8, 2022
Warga Resah, Perampasan Motor Berkedok Debtcollektor Merajalela di Seputar Pasar Ceplak

Warga Resah, Perampasan Motor Berkedok Debtcollektor Merajalela di Seputar Pasar Ceplak

January 6, 2022
Warga Griya Islam Buat Laporan Kehilangan Emas Ke Polsek Kresek

Warga Griya Islam Buat Laporan Kehilangan Emas Ke Polsek Kresek

June 16, 2021

A Trainer Reveals the Best Exercises For a Stronger, Toned Butt

0

Unused Dental Surgery Prescriptions May Help Fuel Opioid Epidemic

0

Breast Thermography: Technology, Benefits, and Cancer Signs

0

Researchers Examine Impact of Soda on Children’s Dental Health

0
Aksi Curi Volume CV Mahakarya Putra Kontruksindo Disinyalir Direstui Pengawas

Aksi Curi Volume CV Mahakarya Putra Kontruksindo Disinyalir Direstui Pengawas

November 30, 2023
Lantik Puluhan Pejabat, Bupati Rohil Minta Sukseskan Program Pemerintah

Lantik Puluhan Pejabat, Bupati Rohil Minta Sukseskan Program Pemerintah

November 30, 2023
Gustaf :CV Ratu Bilqis Akan Kami Perkara, Pekerjaannya Asal Asalan, Tidak Ada Pemadatan

Gustaf :CV Ratu Bilqis Akan Kami Perkara, Pekerjaannya Asal Asalan, Tidak Ada Pemadatan

November 30, 2023
Memalukan! Keramik MCK diBongkar Lagi, Akibat CV Putra Betawi Berdikari Pasang Tak Sesuai Spek

Memalukan! Keramik MCK diBongkar Lagi, Akibat CV Putra Betawi Berdikari Pasang Tak Sesuai Spek

November 30, 2023
Facebook
Twitter
Youtube
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi

© 2021 Lipsusmedia.com dibuat oleh Prima Desain Jasa Pembuatan Website Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Daerah
  • Bisnis Ekonomi

© 2021 Lipsusmedia.com dibuat oleh Prima Desain Jasa Pembuatan Website Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In