Kejaksaan Diminta Periksa Dinas PUPR Kota Tangerang
Tangerang, LipsusMedia.com
Kejaksaan tinggi Banten diminta agar memanggil kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang yang dimana patut diduga jika proyek pembangunan yang ada pada dinas tersebut sudah diketahui pemenang walau proyek tersebut menelan anggaran dari pemerintah kota tangerang ,seperti pada pembangunan jembatan Blok teko kampung karang wilayah 1dengan nilai anggaran Rp 1.536.392.823 dengan masa pengerjaan oleh CV ankura pada tahun anggaran 2021 .Dimana proses tersebut beredar nada miring pesanan salah seorang kepala bidang di dinas PUPR kota tangerang yang belum lama ini kena mutasi.
Dari pantauan tim media POS publik.con dilapangan kalau pengerjaan proyek tersebut diduga asal jadi karena tidak ada penyedotan atau pengeringan sebelum melakukan pengecoran pondasi awal .
U.marpaung selaku ketua LSM karya nusantara saat dimintai tanggapan nya mengatakan. Bagaimana suatu proyek dapat jujur pelaksanaan nya jika dari awal proses sudah cukup banyak permainan kotor .hal ini tidak bisa ditolerir .dan meminta agar pihak kejaksaan tinggi Banten agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap dinas PUPR kota tangerang. Tambahnya pula agar pihak pemerintah kota tangerang untuk menunda pembayaran kepada cv ankura serta melakukan black list
Sampai dengan berita ini diturunkan pihak tim media POSPUBLIK belum dapat menemui decki prambodo selaku kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota tangerang sedang banyak kegiatan rapat diluar .
Penulis :tim/Red