Desa Bendung : Ayah Tiri Cabuli Anak Usia 14 Tahun Hingga Hamil
Kab. Serang, LipsusMedia.com
Kabar tragis dan memalukan beredar di Desa Bendung RT 02 RW 01 Kecamatan Tanara soal kelakuan ayah tiri yang mencabuli anak nya yang masih dibawah umur kian mencuat (Selasa,12/10/2021)
Inisial Bunga yang masih berusia 14 Tahun diketahui telah dihamili oleh ayah tirinya, ditemui dikediamannya Sang Kakek (H.Rasman-red) dan ayah kandungnya (Saniman-red) akan segera lapor polisi
“Cucu saya telah dihamili oleh Badrun ayah tirinya, saya gak terima dan saya akan laporkan ke polisi”ucap sang kakek
Senada dengan Sang Kakek, Saniman selaku ayah kandung dari inisial bunga mengungkapkan “Saya gak terima, saya akan laporkan polisi, biadab itu BDRN”ucapny
Sembari menunjukkan hasil test preg dari bidan setempat, insial Bunga dinyatakan positif hamil
Hasil wawancara langsung awak media dengan BDRN sang Pelaku dugaan pencabulan bahwa diri nya mengakui telah mencabuli bunga sebanyak tiga kali
“Ya saya mengakui saya yang melakukan, sebanyak tiga kali, tapi atas dasar suka sama suka”ujar BDRN
Atas kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak yang masih dibawah umur, Makmur Napitupulu selaku Litbang DPP GWI mengatakan “Sangat bejad apa yang telah diperbuat oleh BDRN, harus mendapatkan hukuman, telah merusak masa depan anak yang masih dibawah umur yang juga putri tirinya, saya harap agar persoalan ini segera dilaporkan ke PPA Polres Kabupaten Serang”tuturnya
(Asep/Suci/Krmn)