Berkedok Toko Kosmetik, Penjual Obat Keras (G) di Wilayah Hukum Kecamatan Kronjo, Diduga Berhasil Kelabui Petugas
Kabupaten Tangerang- LipsusMedia.com
Berkedok toko kosmetik, penjual obat keras daftar (G) jenis Tramadol dan Eximer marak di temukan di wilayah Hukum Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang. Diduga berhasil kelabui para petugas dan perangkat Desa Setempat.
Pasalnya, pada saat tim media melakukan investigasi di Wilayah Hukum Keronjo, tepatnya di Kampung Pejamuran. Desa Pagenjahan, Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang-Banten. Menemukan salah satu toko penjual obat keras ilegal daftar (G) jenis Tramadol dan Eximer yang berkedok sebagai toko kosmetik. 24/10/2021
Menganggapi hal tersebut Suci Fauzi Nasution, dari LSM GPBB, mengatakan,” Sungguh sangat miris apa yang terjadi di Wilayah hukum Daerah Kecamatan Kronjo tersebut dengan adanya toko obat daftar (G),
“Terkesan orang yang berjualan obat keras, yang dapat merusak generasi muda dan penerus putra putri bangsa Indonesia. Seolah diduga di biarkan leluasa berjualan obat keras daftar (G) tersebut,” Suci Fauzi Nasution.
Suci Fauzi Nasution menambahkan, dirinya berharap kepada instansi terkait, Satpol PP Kecamatan Kronjo, Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan juga Polsek Keronjo, dengan adanya pemberitaan ini agar segera di tindak lanjuti.
“Saya minta kepada instansi terkait dengan adanya pemberitaan ini, agar segera menindak lanjuti. Karena sudah jelas cepat atau lambat penjual obat keras ini dapat merusak anak bangsa,” ujarnya.
(Krmn/Tim/Red)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health