Buruh Kabupaten Tangerang Datangi Kantor Bupati Tuntut Kenaikan Upah Tahun 2022
Tangerang, LipsusMedia.com – Kembali buruh kabupaten Tangerang yang tergabung dalam aliansi ALTAR , Turun kejalan menuntut kenaikan upah tahun 2022 UMK sebesar 13, 5 persen dan UMP sebesar 8,3 persen , kamis 28 oktober 2021 .
Berbarengan dengan peringatan hari sumpah pemuda , ratusan buruh buruh yang tergabung dalam ALTAR kembali menyuarakan tuntutan kaum buruh untuk menuntut upah layak .
Lugito selaku orator aksi demontrasi menyampaikan bahwa aksi hari ini yaitu menuntut bapak bupati tangerang untuk menguluarkan surat rekomendasi ke Gubernur Banten UMK sebesar 13, 5 persen Dan UMP sebesar 8,3 persen .
Aksi ini pun akan terus berlanjut sampai apa yang menjadi aspirasi kaum buruh dapat di penuhi , mengingat sampai saat ini masih banyak kaum buruh atau pekerja yang sampai saat ini belum bisa merasakan hidup layak .
Terlepas dari soal kenaikan upah , saat ini masih banyak perusahaan perusahaan yang belum sepenuhnya menjalankan aturan aturan tenaga kerja dan itu jelas bentuk penindasan kaum buruh .
Selain kami menuntut kenaikan upah kami juga menuntut untuk pemberlakuan upah minimum sektoral ( UMSK ) , Dan aksi inipun akan kita kawal sampai ke kantor gubernur Banten nantinya dan sampai apa yang menjadi tuntutan buruh di penuhi .
Dalam orasinya juga Lugito mengajak kesemua masa aksi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan mengingat kita saat ini masih dalam situasi pandemi dan berharap pandemi ini bisa segera berahir sehingga ekonomi Indonesia dapat kembali normal . Tegasnya .
Penulis : Hendra Jaya