Kegiatan Proyek SPAL di Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek Diduga Tidak Sesuai Spek
TANGERANG- BANTEN, LipsusMedia.com – Kegiatan Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah ( SPAL) di kampung Bojong RT 002/001 desa Pasir Ampo kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang banyak pertanyaan, pasalnya kegiatan yang bersumber dari dana desa ( DD) tahun anggaran 2021 banyak kejanggalan terkait Volume Tinggi SPAL dikampung Bojong RT 002/001 menuai kritikan dari Sahari Ketua DPK LSM GRAK Indonesia Kabupaten Tangerang.
Menurutnya kegiatan SPAL tersebut sudah jelas tidak sesuai spek dan juga banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh pelaksana seperti dalam pemasangan batu kali, harusnya tanah di gali terlebih dahulu, kemudian Pemasangan batu kali ditumpuk tumpuk, dan yang lebih parah ketinggian menurut Pelaksana kegiatan di lapangan 50 Cm, namun fakta dilapangan saat diukur ternyata hanya 40 Cm ” ucap Sahari
Sahari menambahkan, ” Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Bojong RT 002/001 tersebut, menggunakan anggaran dari Dana Desa ( DD) tahun 2021 dari hasil pajak masyarakat.
Kemudian di lokasi kegiatan, Papan proyek yang terpasang tidak lengkap untuk volume Tinggi x Lebar tidak tertera di papan proyek hanya ukuran Volume Panjangnya saja.” Jelas Sahari
Untuk itu kami selaku LSM GRAK Indonesia Kabupaten Tangerang akan membuat Laporan Pengaduan ( Lapdu) kepada pihak Pemerintah Desa ( Pemdes) Kabupaten Tangerang terkait kegiatan SPAL yang berada di Kampung Bojong RT 002/001 desa Pasir Ampo kecamatan Kresek ” Pungkasnya.
(Kartusi/Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health