Kegiatan SPAL di Perum Griya Islam RT 019/06 Menuai Kritikan Dari Sejumlah Lembaga
Tangerang, LipsusMedia.com – Kresek, – Lagi lagi terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pemborong atau pelaksana kegiatan, Kini telah di temukan kembali Kegiatan Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah ( SPAL) di Perumahan Griya Islam tepatnya di RT 019/06 desa Kresek kecamatan kresek Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan dan kritikan dari Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sabtu ( 13/11/21)
Berdasarkan hasil pantauannya (Red -LSM), telah ditemukan beberapa pelanggaran, dalam proses pelaksanaan pengerjaan, seharusnya terpasang Papan Inpormasi Publik ( PIP) karena ini salah satu syarat untuk masyarakat mengetahui tentang Berapa jumlah anggaran biaya, dan juga jumlah volume dan CV mana yang mengerjakan Kegiatan tersebut.
Pasalnya proyek SPAL di Perum Griya Islam RT 019/06 tersebut menggunakan uang rakyat dari hasil pajak rakyat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2021 diduga kurangnya pengawasan dari instansi terkait
Menurut Kartusi selaku Kabid LSM PK Trisula Bakti Nusantara Saat meninjau langsung di lokasi kegiatan mengatakan ” Kegiatan ada yang tidak beres dengan kegiatan SPAL di Komplek Perum Griya Islam ini ” Ujarnya
” Karena begitu Kami kroscek di lokasi kegiatan, untuk volume nya Diduga patut dipertanyakan ditambah Papan Inpormasi Publik ( PIP) nya pun tidak terlihat dilokasi, Ini kok kaya proyek siluman ?? ” Cetusnya
” Kegiatan ini Kami duga kurangnya pengawasan dari pihak pihak terkait, seakan akan diduga menyepelekan kualitas hanya mementingkan Kantong , tanpa memikirkan mutu dan kualitasnya ” jelas Kartusi
Hal senada di sampaikan Sahari Selaku Ketua DPK GRAK Kabupaten Tangerang, ia mengatakan ” Sudah jelas pihak pelaksana telah membodohi masyarakat khususnya warga perum Griya Islam yang titik kegiatannya di RT 019/06 tersebut, diduga jelas tujuannya hanya untuk meraup keuntungan semata dari pada mementingkan kualitas dan mutunya” Ucap sahri
Kemudian Sahri Menambahkan, Di duga ada kelalaian mungkin juga pembiaran dari pihak terkait di mana masih ada kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang yang masih minim dalam hal pengawasan serta transparansi publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.” Pungkasnya
(Tim/Red)