Angkot Bodong Kuasai Seluruh Trayek di Kabupaten Tangrang
Kabupaten Tangerang, LipsusMedia.com – Sungguh sangat di sayangkan kondisi pengemudi angkot di wilayah kabupaten Tangerang Banten saat ini akibat dari penataan angkutan penumpang yang tidak optimal oleh pihak terkait, sehingga berimbas pada pendapatan pengemudi angkutan publik (angkot ) saat ini yang berada dibawah upah minimum regional daerah dan tidak sesuai lagi dengan tanggung jawab moril dan materil yang harus mereka bebankan .
Bahkan dari beberapa pengemudi yang wartawan pospublik wawancarai mengatakan,” Pendapat mereka saat ini bukan lagi tidak sesuai akan tetapi sudah tidak bisa lagi untuk mencukupi biaya kehidupan keluarganya.
Ditambah lagi kondisi penumpang saat ini yang sudah berkurang drastis dikarenakan kondisi pandemic virus saat itu ini dan juga banyak industri yang sudah hengkang tidak lagi beroperasi di Wilayah Kabupaten Tangerang dan Banten dan juga hilangnya BBM bersubsidi, untuk bahan bakar yang digunakan oleh angkutan umum.
Imbas dari kondisi tersebut degan terpaksa mereka harus pinjam ke koprasi dilapangan walaupun dgn bunga tinggi terpaksa harus berurusan dgn koprasi, belum lagi hal yang sangat memprihatikan saat ini kesejahteraan dari pengemudi yg tidak memiliki jaminan kesehatan dari pengusaha dan pemerintah . Hal ini banyak sekali di keluhkan oleh driver angkot, padahal jasa mereka termasuk garda terdepan dalam mensuksekan perekonomian masyarat di tiap tiap daerah .
Semua pengemudi yang pospublik temui mereka mengharapkan supaya pihak terkait yaitu DISHUB , KEPOLISIAN dan ORGANDA Kabupaten Tangerang bisa menindaklanjuti dan melakukan operasi dilapangan dikarenakan kondisi saat ini sudah sangat merugikan mereka para pengemudi dan pengusaha angkot tersebut.
Setelah pospublik telusuri Asal muasal kondisi ini menurut salah seorang pengemudi yg tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” Saat ini maraknya beroperasi angkot yang tidak memiliki izin resmi dari DISHUB seperti yang tercantum dalam Peraturan menteri perhubungan republik Indonesia ( PM 15 tahun 2019 ) sepertinya ada pembiaran oleh oknum oknum terkait tambanya .
Hal tersebut saat ini marak terjadi di wilayah hukum kabupaten Tangerang dan propinsi Banten pada umumnya.
Ditambah lagi dengan adanya angkutan perusahaan yang beroperasi di jalur mereka yang tidak melalui cek fisik seperti surat ijin KIR dan yg lainnya ,bahkan banyak ankutan karyawan yang menggunakan bus luar daerah yang beroperasi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah kabupaten Tangerang dan propinsi Banten.
Hal senada juga dikeluhkan oleh banyak pengusaha angkot yang saat ini yang memiliki izin resmi dan terdampak oleh ulah nakal yang dilakukan oleh oknum dan pihak yg tidak bertanggung jawab tersebut.
Apalagi saat ini biaya opeasional yang harus dikeluarkan untuk perawatan dan pengurusan izin oleh mereka semakin bertambah berbanding terbalik dgn pemasukan yang mereka terima dari setoran pengemudi nya.
Kami selaku media mengharapkan supaya hal ini tidak berlarut larut dan terjadi lagi ,untuk itu kedepannya kami berharap kepada pihak terkait dalam perkara ini yaitu DISHUB , KEPOLISIAN dan ORGANDA bisa mengantisipasi dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan memberikan sangsi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ,apabila ada pihak pihak yang dengan sengaja mengambil keuntungan dalam melakukan aktifitas pada tranportasi umum khususnya angkutan publik. Trimkasih.
Penulis :Makmur
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health