Kegiatan IRIGASI di Kampung Kemayungan, Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Diduga Kurangnya Pengawasan
TANGERANG| BANTEN, LipsusMedia.Com – Kegiatan Proyek Pembangunan Irigasi atau Saluran Pembuangan Air Limbah ( SPAL) di kampung Kemayungan RT 007/005 desa Kaliasin kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang diduga Minimnya pengawasan, Kamis (18/11/21)
Pasalnya kegiatan tersebut begitu banyak pertanyaan mulai dari volume nya menuai banyak kritikan. Melihat dari papan proyek, Kegiatan tersebut berasal dari Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Tahun 2021 dari pemerintah Kabupaten Tangerang.
Sumber anggaran tersebut berasal dari APBD – Tahun Anggaran 2021 dengan nilai Rp, 149,189,000.00 dikerjakan oleh CV, Tuah Kiman.
Menurut Jamin Selaku LSM APKAN RI Banten, ” Kegiatan Pembangunan Irigasi atau SPAL tersebut, sudah jelas diduga Separo Nyolong ( Sepanyol) pasalnya dari hasil investigasi banyak sekali kecurangan yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan.” Ucap jamin
Kemudian kami ukur dari volume ketinggian patut dipertanyakan seakan akan kegiatan ini Kurang pengawasan dan di nilai amburadul ” jelasnya.
Untuk itu kami selaku LSM APKAN Banten, akan membuat Laporan Pengaduan ( Lapdu) kepada Intansi terkait atas dugaan kegiatan Saluran Irigasi / SPAL yang berada di Kampung Kemayungan RT 007/005 desa Kaliasin kecamatan Sukamulya ” Pungkasnya.
(Tim)