Teguran Satpol PP Kecamatan Mekar Baru, Tidak Digubris, Galian Tanah di Desa Gandaria Masih Terus Beroperasi
TANGERANG, LipsusMedia.com – Galian Tanah yang diduga tidak memiliki Ijin di Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih terus beroperasi, Satpol PP Kecamatan Mekar Baru sudah mendatangi lokasi galian, namun tidak di indahkan oleh Musta pemilik usaha galian. Kamis (18/11/2021).
Kerusakan lahan persawahan dikeluhkan warga, akibat adanya Galian yang sampai sekarang terus beroperasi, bahkan sawah bengkokpun tak luput, sehingga menjadi kobakan yang tidak bisa untuk ditanami padi ladi.
Salah satu warga Desa Gandaria yang tidak mau disebutkan namanya berinisial KM, mengatakan saat ditanya terkait adanya Galian Tanah di Desa Gandaria.
” Galian Tanah di Desa Gandaria sudah lama beroperasi, buka tutup buka tutup, ditutup jika ada satpol PP yang datang, bahkan Tanah Bengkokpun habis menyisakan kobakan yang tidak bisa ditanami padi lagi”, jelas KM.
Kepala Desa Gandaria Ridwan Hidayatullah, saat dihubungi melalui panggilan Whatsapp, tidak mengangkat telepon, terkesan menutup mata adanya galian Tanah di wilayahnya.
Camat Mekar baru Miftah, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan, sudah menurunkan Satpol PP, dan akan segera melayangkan surat ke Satpol PP Kabupaten.
” Siap sudah dimonitoring dan ditegur sama Trantib Kecamatan pada hari ini pukul 13.50, selanjutnya saya akan buat surat ke Kabupaten, tinggal nunggu respon dari Kabupaten. ujar Miftah.
Miftah menambahkan,” Selanjutnya saya buat surat ke Satpol PP Kabupaten, karena ini adalah kewenangan Satpol PP Kabupaten”, tutupnya dengan tegas.
(Red)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health