Usut Tuntas Pelaku Perusakan Sawah Bengkok, Diduga Digali Secara Ilegal
TANGERANG, LipsusMedia.Com – Adanya Usaha Galian Tanah yang diduga Ilegal di Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, bukan saja merusak lahan persawahan milik warga, lebih parahnya lagi sawah bengkok milik desa ikut digali, hingga menyisakan kobakan yang tidak bisa ditanami padi seperti dulu. Sabtu (10/11/2021).
Sawah Bengkok adalah milik Negara yang pengelolaannya sepenuhnya oleh Pemerintahan Desa, dahulunya dijadikan lahan bercocok tanam oleh warga, dengan sistim bagi hasil, ironisnya sekarang menyisakan sebuah kobakan yang tidak bisa untuk bercocok tanam warga, diduga akibat digali secara Ilegal.
Saat Tim media mendatangi Kantor Desa Gandaria untuk mengkonfirmasi masalah tersebut, Kades Gandaria Ridwan H, tdak ada di tempat, bahkan saat dihubungi oleh Tim melalui panggilan Whatsapp, Kades Gandaria tidak mengangkat telepon.
Tim menghubungi Camat Mekar Baru Miftah, untuk memfasilitasi, bahwa ada Tim media yang akan konfirmasi mengenai persoalan galian tanah di Desa Gandaria, dan Camat mengarahkan untuk telepon langsung Kadesnya.
” Telepon aja langsung Kadesanya”, ujar Camat Mekar Baru.
Jaro Aryana salah satu Staf Pemdes Gandaria, yang pada saat itu ada di kantor Desa, menjelaskan bahwa Galian Tanah sekarang bukan di Wilayah Desa Gandaria, hanya akses jalan yang melalui Desa Gandaria, dan mengaku sudah sering melakukan teguran, namun tidak bisa memperlihatkan bukti bukti ke Tim.
” Kami sudah melakukan beberapa kali peneguran kepada pengusaha galian (Musta), namun itukan bukan ranah kami, kalau media bisa silahkan tindak lanjuti ke ranah hukum”, jelas Jaro Aryana.
Saat ditanya mengenai sawah bengkok yang rusak akibat digali, Jaro Aryana menjawab dengan nada yang tinggi kepadaTim media,” Tanah bengkok digali agar supaya bisa produktif, lihat aja sekarang ke lokasi, ayo kalau mau saya antar”, ucapnya dengan nada tinggi.
Salah satu warga Desa gandaria berinisial IM, saat ditanya mengenai rusaknya tanah bengkok akibat digal kepada Tim mengatakan,” Ya kang sawah bengkok rusak akibat digali, sekarang tidak bisa ditanami padu lagi sudah jadi kobak, kalau Jaro Aryana pasti tau persis masalah sawah bengkok itu”, jelas IM.
Syarifuddin Anggota Pengawas DPP RJN, menanggapi persoalan Galian Tanah di Desa Gandaria, yang sudah beredar ramai di beberapa Media Online Nasional dan Lokal, saat ditemui di kediamannya mengatakan,” Banyak media Online memberitakan terkait masalah Galian Tanah di Desa Gandaria yang diduga Ilegal, tentunya rekan rekan awak media memberitakan melalui hasil investasi dan mempunyai narasumber yang jelas, tidak asal asalan naikin berita, apalagi disitu ada Tanah Negara yang dirusak, yang digali tidak berdasarkan prosedur yang jelas, tentunya harus segera disikapi oleh Pemerintah”, jelasnya.
Beliau menambahkan,” Media adalah sumber informasi bagi publik, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sekaligus sebagai pilar yang keempat di negara kita NKRI, pejabat yang mempunyai kewenangan harus segera mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam perusakan Tanah bengkok di Desa Gandaria”, tegasnya.
(Tim)