Pembangunan Kantor Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Diduga Menggunakan Besi Banci

Kabupaten Tangerang, LipsusMedia.Com – Pembangunan Kantor Desa Karang Anyar kecamatan kemiri kabupaten tangerang diduga tidak sesuai bestek, dalam Pelaksanaannya, kegiatan pembangunan Kantor Desa Karang Anyar, dilihat dari segi bahan material nya seperti besi nya diduga memakai besi banci alias tidak Standar Nasional Indonesia ( SNI), Rabu (24/11/2021).
Kegiatan Pembangunan Kantor Desa Karang Anyar tersebut bersumber dari PBH Dengan jumlah anggaran Rp. 350.000.000,- dengan cara swakelola.
Menanggapi hal tersebut, Empud selaku Ketua LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu, (GPBB) , Mengatakan,” Dari hasil pantauan dilapangan, saya menemukan kejanggalan pada kegiatan pembangunan Kantor Desa Karang Anyar di duga tidak mengutamakan mutu dan kualitas ” jelas Empud
” Disitu saya menemukan beberapa bahan material seperti Besi nya menggunakan besi banci yang diduga tidak sesuai standar Nasional Indonesia ( SNI)
Dari hasil temuan saya, terlihat besi yang digunakan di duga ukuran besi 10 m seharusnya pada umumnya, Bangunan untuk Kantor Desa itu, harusnya menggunakan besi ulir berukuran 12m yang berkualitas dan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) ” jelasnya.
” Dalam kegiatan proyek kantor Desa Karang Anyar tersebut, para pekerja diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatanl Tenaga Kerja ( K3).
melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja ( PP 50 Tahun 2012) para pekerja tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja K3 ” Tutup Empud.
(Tim/Red)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health