Berkedok Toko Kosmetik, Di Kampung Nibung Desa Klebet Dijadikan Transaksi Penjualan Obat Excimer
TANGERANG, LipsusMedia.Com – Ahir Ahir ini Kabupaten Tangerang menjadi lokasi sarang tempat transaksinya obat obat terlarang termasuk jenis obat dalam golongan G.
Eksimer dan tramadol salah satu obat golongan G, yang tidak menggunakan resep dokter, kini obat tersebut dijual belikan secara terang terangan di toko obat dengan modus berkedok Toko kosmetik,
Maraknya obat jenis tramadol dan Excimer tersebut, kini marak di Wilayah Kecamatan Kemiri tepatnya di Kampung Nibung Desa Klebet, Kecamatan Kemiri. Kabupaten Tangerang, Kamis ( 25/11/21)
Toko obat exsimer dan tramadol tersebut, kini marak di jual belikan dan hampir pembelinya didominasi oleh para remaja dan juga pelajar.
Menurut Empud LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu ( GPBB) Daerah Provinsi Banten menyayangkan adanya toko berkedok kosmetik, namun menjual obat berjenis Eksimer dan tramadol ” kata Empud
” Toko tersebut sering dijadikan tempat transaksi oleh para pemuda dan anak anak Remaja untuk transaksi obat berupa eXcimer dan tramadol “jelas Empud
Hal senada dikatakan jamin, selaku LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten akhirnya ikut angkat bicara ” Sungguh sangat disayangkan, dengan adanya modus Toko kosmetik namun didalamnya menjual obat excimer dan tramadol ” ucapnya.
Praktek penjualan excimer dan tramadol tersebut sampai saat ini masih marak di jual bebas oleh orang orang dari Aceh, yang harusnya merek Tramadol dan Excimer termasuk golongan G harus menggunakan resep dokter “Jelas jamin.
“Untuk itu, Kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten, Meminta kepada penegak hukum khususnya Aparat Kepolisian Setempat dan juga Aparatur Pemerintah, untuk segera menindaklanjuti para oknum penjual obat berjenis Excimer dan tramadol, untuk menyelamatkan anak bangsa dalam pengaruh obat obat terlarang ” Pungkasnya
(Tim/Red)