Pembangunan Paving Block Di Perumahan Taman Balaraja, Diduga Proyek Siluman
Kabupaten Tangerang, LipsusMedia.Com – Proyek Paving Block yang berada di Perum Taman Balaraja, Desa Parahu, RT 005 RW 007. Kecamatan Sukamulya. Kabupaten Tangerang. Diduga proyek siluman dan tidak sesuai spek. Pasalnya pekerjan pembangunan tersebut tidak ada papan impormasi publik (PIP), serata kegiatan tersebut diduga tidak ada batu beskosnya, hasil pantauan awak media di lokasi, Sabtu (27/11/2021).
Beberapa Warga setempat yang ditemui Wartawan mengatakan,” Saya merasa bangga dengan adanya pembangunan pemasangan paving block di Perum Taman Balaraja. Namun sangat disayangkan pihak rekanan dan dinas terkait tidak transparan dengan anggarannya,” ucapnya
Apalagi proyek pemasangan paving block tidak ada papan impormasi publik (PIP), Sehingga banyak Warga yang mempertanyakan,” jelasnya
Senada di sampaikan, Suci Fauzi Nasution selaku LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu ( GPBB) mengatakan,” Pekerjaan paving block di Perum Taman Balaraja, Rt 005/ 007 Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya tersebut di duga kegiatan Proyek Siluman, dan di duga tidak sesuai spek, pasalnya kegiatan paving blok tersebut telah menyepelekan aturan undang undang KIP karena tidak terpasang papan proyeknya,” ujar suci
Lanjut Suci ” Yang seharusnya Masyarakat mengetahui terkait proyek paving blok tersebut, jadi terkesan telah mengangkangi aturan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), padahal proyek paving blok tersebut menggunakan anggaran Masyarakat, seharusnya transparan.
Saya berharap kepada pemerintah terkait agar segera instansi terkait atau pelaksana kegiatannya, atau pemilik proyek, yang seharusnya kegiatan tersebut melibatkan pemerintah Desa atau Pihak Kecamatan,” Tutup Suci
(Tim/Red)