Proyek Paving Blok di Kp Pagenjahan Tegal, RT 02/03 Desa Pagenjahan, Diduga Minimnya Pengawasan
Tangerang, LipsusMedia.Com – Proyek Paving Blok Di Kampung Pagenjahan Tegal RT 02/03 diduga seperti proyek Siluman. pasalnya kegitan tersebut tidak terlihat atau terpasang Papan Proyek sebagai bentuk transparansi publik
Karena Papan Inpormasi Publik (PIP) perlu diperlihatkan agar masyarakat tahu berapa jumlah anggaran dan berapa volume Panjang Kali Lebar nya serta CV mana yang mengerjakannya.
Menurut Tarmidi Salah seorang Anggota BPD Setempat melihat Saat kegiatan berlangsung, Dalam pemasangan Paving blok tidak terpasang Kasting serta pengerjaan nya diduga asal asalan, ” ucap Tarmidi saat meninjau di lokasi kegiatan, (Minggu 28- 11- 2021), tidak ada satu pun pihak pelaksana Proyek kegitan di lokasi.
Saat di tanya kepada salah seorang pekerja tentang kegiatan paving blok tersebut, ia mengatakan ” Proyek paving blok ini panjang 413 Meter ” jelas pekerja
Dari keterangan si pekerja, Kegiatan paving blok diduga dikerjakan asal asalan, karena diduga minimnya pengawasan baik dari intansi terkait maupun pihak pelaksana ” Jelas Tarmidi
Kemudian Tarmidi menanyakan soal kegiatan Paving blok tersebut kepada salah satu pekerja, yang tidak mau disebutkan namanya, ” Kegiatan ini Pemborongnya atau Bosnya namanya Amsir dan mandornya namanya Amsar, dia gak ada di sini sekarang. ” Jelas Pekerja
” ini Peroyek punya Bos Amsir, kalau mandornya Amsar, dan dia hari ini gak ada, gak datang, ” Katanya
Sementara itu Herlan anggota Lembaga Garuda Sakti LGS Provinsi Banten, menanggapi hal tersebut, sangat di sayangkan, ketika pekerjaan yang menggunakan uang Rakyat, justru di kerjakan tanpa pengawasan dari pihak terkait.
Herlan menambahkan, bahwa pengerjaan itu diduga tidak sesuai dengan Spek, pasalnya Kasting tidak di tanam, tapi di biarkan terbaring, banyak Paving Blok yang di potong potong, sehingga dapat mempercepat kerusakan. Tutupnya
H Tarmidi anggota BPD bidang pengawasan kegiatan Desa Pagenjahan menyayangkan dengan adanya proyek Paving Blok di wilayahnya, selain tidak adanya kordinasi dengan BPD juga pengawasan dari pelaksana juga tidak ada, karena dari mulai pengerjaan sampai berita ini di turunkan, tidak ada yang datang.
Kami berharap kepada pihak pemerintah baik daerah maupun pusat, untuk melakukan evaluasi, terutama dari pihak DPRD kabupaten Tangerang, karena ini menggunakan anggaran Pemerintah dari uang Rakyat ” tutupnya
( Red )