Kabupaten Tangerang, LipsusMedia.Com – Proyek pembangunan gedung kantor kecamatan kronjo yang di anggarkan pemerintah melalui dinas tata ruang dan bangunan kabupaten tangerang, Yang dikerjakan cv. Kutamaya dengan kontrak rp. 6.200.000.000 yang bersumber dari dana APBD 2021, Dengan pelaksanaan 145 hari kalender, Pekerja pembangunan kantor kecamatan kronjo/Kabupaten tangerang/Provinsi banten. Diduga minimnya pengawasan dari dinas terkait hingga lalainya pekerja pada pentingnya k3 pada kontruksi
Pasalnya, saat kami beserta team di lokasi gedung kecamatan pada sabtu 27/11/2021 terlihat bahwa pekerja sedang melakukan pemasangan lampu di ruang depan yang nantinya akan di jadikan ruang pelayanan umum, dimana pekerja tersebut nampak terlihat hanya menggunakan sandal jepit dan tak memikirkan dampak bila tersengat listrik, Dalam pekerjaan kontruksi sangat pentingnya k3 digunakan pada proyek kontruksi agar pekerja bisa terjamin keselamatannya dalam bekerja
dan setelah kami melakukan penelusuran di area samping nampak sedang melakukan aktifitas pengangkutan u-ditch secara manual yang mana pengangkatan u-ditch tersebut di pikul bersama pekerja yang lainnya, nampak terlihat salah satu pekerja tanpa menggunakan alas kaki
Diketahui pada Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai SANKSI ADMINISTRATIF berupa peringatan tertulis, DENDA ADMINISTRATIF, PENGHENTIAN SEMENTARA KONSTRUKSI/ KEGIATAN LAYANAN JASA, pencantuman dalam DAFTAR HITAM, PEMBEKUAN IZIN, dan/atau PENCABUTAN IZIN.
Kemudian, pada UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 Pasal 87 perusahaan wajib tentang himbauan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Saat di konfirmasi salah seorang di lokasi yang enggan menyebutkan namanya
“Untuk k3 sudah lengkap kebetulan saat ini tidak di pakai, untuk pertanyaan lain itu urusan pemda pak. Ucapnya
Iwan selaku ketua LBH LP KPK N Cabang Tangerang saat di mintai tanggapannya saat di ruangan kerjanya mengatakan”itukan anggarannya 6,2 miliar, itu anggaran bukan sedikit semestinya pelaksana lebih jeli memperhatikan pekerjanya agar patuhi K3 di lokasi pekerjaan dan harus memberi pemahaman betapa penting penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam pekerjaan proyek seperti sepatu safety, sarung tangan, helm dan rompi proyek
Pelaksana harus bisa mensejahterakan pekerja nya dalam memproritaskan penggunaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ucap iwan dengan nada santai nya.
(Ipng/Tim)
Discussion about this post