Diduga Galian Tanah Ilegal, Aktifitas Kembali Armada Pengangkut Tanah Masih Terus Beroprasi Diwilayah Kecamatan Kemiri
TANGERANG| BANTEN, LipsusMedia.Com – Galian C yang diketahui tidak berizin kembali beraktifitas di Kampung Santri Sebrang Desa Kemiri Kabupaten Tangerang Banten, Jum’ at ( 03/12/21)
Diketahui akibat galian tanah tersebut, Warga setempat terganggu dengan aktivitas armada yang Lalu lalang di wilayah santri sebrang
Bukan hanya merusak alam, Armada yang bermuatan tanah tersebut berceceran sehingga mengganggu para pengendara serta debu membuat mata perih, seakan membuat Nafas sesak.
Menurut salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namnya, ” Kami sangat terganggu dengan adanya aktifitas galian tanah di Desa santri ini ” Ucap Warga.
” Apalagi ketika turun hujan, jalan menjadi licin serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan terutama para pengendara motor dan mobil ” jelasnya
Akhirnya Empud selaku Ketua DPC LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu ( GPBB) Kecamatan Kemiri akhirnya angkat bicara soal galian tersebut, Ia mengatakan, “Penggalian tanah yang diduga tak berizin itu, sudah sangat meresahkan warga, Selain bising dengan suara armada yang melintas, galian tersebut telah merusak ekosistim alam ” Ucap Empud
Oleh karena itu, ” kami selaku Kontrol Sosial sekaligus warga setempat, meminta kepada pihak-pihak terkait, seperti pemerintah desa kemiri, kecamatan kemiri khususnya dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kecamtan Kemiri, ataupun satpol pp kabupaten Tangerang, untuk segera turun tangan guna menghentikan aktivitas galian tanah yang meresahkan warga ” Jelas Empud
Masih Empud ” Karena Menurutnya, kegiatan aktifitas galian tanah tersebut tidak ada manfaatnya buat warga, serta keberadaan penggalian tanah ilegal di kampung Santri Sebrang, karena lebih banyak mudaratnya dari pada Azaz manfaatnya ” Jelas Empud
Kemudian untuk izin galiannya pun tidak ada, untuk itu harus segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah.
” Saya berharap kepada pemerintah, adanya aktifitas galian tanah di kampung Santri sebrang harus segera ditindak lanjuti dan juga harus tegas kepada pengusaha galian ilegal, yang diduga kuat telah merugikan masyarakat ” Pungkasnya.
( Kartusi/Tim )