Wilayah Kecamatan Kemiri Dijadikan Sarang Penjualan Excimer Dan Tramadol, Pihak Kecamatan Kemiri Dan Pemdes Karang Anyar Diduga Tutup Mata
KABUPATEN TANGERANG, LipsusMedia.Com – Sampai saat ini peredaran Obat jenis Excimer dan Tramadol belum juga di tindak lanjuti.
Setelah beberapa media telah memberitakan terkait maraknya Toko Obat Berkedok Kosmetik yang berada di Desa Klebet dan desa Karang Anyar, sampai saat ini belum juga ada tindakan dari pihak pemdes setempat dan juga pihak kecamatan kemiri.
Oleh karenanya di dua desa tersebut telah ada toko obat berkedok kosmetik yang diduga telah menjual secara bebas, obat jenis Excimer dan Tramadol.
Dengan beredarnya berita tentang maraknya penjualan secara bebas obat jenis Excimer dan tramadol, akhirnya Ardi Selaku Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) angkat bicara ,” Saya minta kepada pihak kepolisian, dan satpol PP Kecamatan Kemiri, Bersama Pemdes setempat, agar sesegera menutup toko obat berkedok kosmetik, yang berada di kampung Nibung, Desa Klebet dan Desa karang anyar Kecamatan Kemiri ” ucap Ardi
Karena di dua desa di wilayah kecamatan kemiri tersebut, Sering sekali dijadikan transaksi penjualan obat keras dalam Golongan G yang dijual secara bebas.
” Jelas Ardi Selaku Ketua GWI kabupaten tangerang
“Toko obat Excimer dan tramadol tersebut, kini di jual belikan dan hampir kebanyakan pembelinya didominasi oleh para kalangan Remaja dan juga pelajar, ” Terang Ardi
Ardi menambahkan, “Sungguh sangat disayangkan kalau pihak kepolisian dan Satpol PP Bersama Pemdes Klebet dan juga pemdes Karang Anyar membiarkan adanya toko obat berkedok kosmetik yang marak pada saat ini, saya minta segera ditindaklanjuti Adanya modus berkedok Toko kosmetik yang di dalamnya menjual obat excimer dan tramadol, yang sudah jelas jelas akan merusak Generasi Anak Bangsa” jelasnya
Hal senada disampaikan Empud selaku Ketua DPC LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu ( GPBB) kecamatan Kemiri, ” saya sangat miris sekali dengan maraknya penjualan obat jenis Excimer dan tramadol yang saat ini marak di wilayah kecamatan kemiri ” katanya.
” Oleh karenanya, obat sejenis excimer dan tramadol adalah obat yang seharusnya penggunakan resep dokter, namun malah kini di perjual belikan secara bebas.
Sampai saat ini sudah jelas Pemdes Kelebet dan pemdes Karang anyar serta Satpol PP Kecamatan kemiri diduga tutup mata dengan adanya toko obat yang secara jelas telah menjual belikan kepada para anak anak remaja dan pelajar, oleh para pelaku yang diduga orang dari Aceh,” terang Empud
“Untuk itu, Kami selaku putra daerah sekaligus Ketua DPC LSM GPBB kecamatan kemiri, Meminta Kepada Penegak Hukum Khususnya Aparat Kepolisian dan juga Aparatur pemerintah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kecamatan Kemiri segera menindaklanjuti oknum penjual obat sejenis EXcimer dan tramadol, karena Pencegahan itu lebih baik guna menyelamatkan anak bangsa dan Negri yang kita cintai ini dari bahayanya penyalahgunaan obat obatan ataupun sejenisnya.
“Untuk itu mari kita sama sama berantas peredaran Narkoba agar masyarakat kecamatan kemiri dan sekitarnya terbebas dari bahayanya peredaran obat obat terlarang ” Pungkasnya.
( Red/Tim)