Peredaran Obat Excimer Dan Tramadol, di Kampung Gadog, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru, Masih Terus Beroperasi
KABUPATEN TANGERANG, LipsusMedia.Com – Sampai saat ini peredaran Obat jenis Excimer dan Tramadol di Kampung Gadog, Desa Klutuk sampai saat ini belum ada yang menindaklanjuti dari pemdes Klutuk dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat
Dari beberapa awak media telah memberitakan dengan maraknya Toko Obat Berkedok Kosmetik tersebut, sampai saat ini membuat para orang Tua dan juga Tokoh masyarakat menjadi hawatir.
Dengan itu, akhirnya Jamin Selaku Wakil Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) angkat bicara ,” Saya minta kepada pemerintah Desa setempat dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) serta Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP) Kecamatan Mekar Baru, agar menindaklanjuti serta menutup toko yang menjual Excimer dan Tramadol yang kerap membuat para orang tua menjadi khawatir dan cemas dengan maraknya peredaran Obat obat keras tersebut ” Ucap Jamin.
” Oleh Karenanya, Sering sekali Toko Kosmetik tersebut di datangi serta dijadikan transaksi oleh kalangan Pemuda dan juga pelajar ” jelas jamin
Kemudian Hal senada disampaikan Sukebi Salah satu Anggota LSM Forum Perlindungan Migran Indinesia ( FPMI) Kabupaten Tangerang mengatakan ” Saya sangat miris dan prihatin dengan maraknya penjualan obat jenis Excimer dan tramadol, yang saat ini masih marak di jual belikan.
” Oleh karenanya, obat sejenis excimer dan tramadol adalah obat yang seharusnya penggunakan resep dokter, namun malah kini di perjual belikan secara bebas.
“Untuk itu, Kami selaku Sosial Control, Meminta Kepada Penegak Hukum Khususnya Aparat Penegak Hukum ( APH) juga pemerintah Desa Klutuk dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kecamatan Mekar Baru, untuk segera menindaklanjuti para oknum yang menjual obat keras jenis EXcimer dan tramadol.
” Maka dari itu, mari kita sama sama perangi serta berantas peredaran jenis obat keras seperti Excimer dan tramadol agar masyarakat wilayah kecamatan kresek dan sekitarnya terbebas dari bahayanya peredaran obat obat terlarang ” Pungkasnya.
( Red/Tim)