Kegiatan Rabat Beton Di Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler, Baru Selesai Dikerjakan Kini Mengalami Retak Retak

Tangerang Banten, LipsusMedia.Com – Kegiatan pembangunan jalan lingkungan Rabat Beton di Kampung Paridan RT 015/005 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler kini mengalami masalah baru
Dari hasil investigasi di lapangan sejumlah Media dan lembaga menemukan masalah baru, dari hasil pantauan terlihat Jalan betonisasi yang baru beberapa hari dikerjakan kini mengalami retak diduga akibat tidak sesuai spek, Senin (20/12/2021).
sebelumya Dari hasil pantauan sejumlah awak Media dan LSM di lapangan, kegiatan tersebut selain dari segi pemasangan plastiknya yang tidak full, juga faktor akibat kurangnya batu beskos yang tidak merata dan kurang nya Volume kubikasi beton,
“Menurut Kartusi selaku Kabid Kam LSM PK Trisula Bakti Nusantara Kabupaten Tangerang Mengatakan, ” Dari Hasil investigasi kami di lapangan, telah di temukan kembali Rabat beton yang retak dan pecah diduga akibat tidak sesuai spek
” Dalam hal ini, kegiatan rabat beton di kampung Paridan desa sidoko ini patut di pertanyakan dan di duga adanya kecurangan ” jelasnya
“Dari Hasil temuan ini, kami bersama temen teman media dan LSM meminta kepada Dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Tangerang, agar turun ke Desa Sidoko untuk melakukan pemeriksaan sekaligus Evaluasi kegiatan pembangunan rabat beton yang tidak sesuai spek tersebut,” Jelasnya
Hal Senada disampaikan Mugiri selaku Lembaga Lidik Krimsus RI Daerah Banten mengatakan ” Hasil Pantauan kami di lapangan banyak sekali keganjalan dalam kegiatan rabat beton di Kampung Paridan RT 015/05 ini
” Karena Kami lihat kegiatan betonisasi tersebut, diduga kegiatan tersebut telah Dipihak ketigakan sebagai trik yang dilakukan oleh pihak pelaksana untuk membohongi dan mengelabui masyarakat demi meraup keuntungan besar ” Jelas Mugiri
” Lidik Krimsus RI bekerjasama dengan kementrian desa dan kementrian sosial serta para penegak hukum, baik dari TNI, Polri serta kejaksaan untuk memantau, mengawasi jalannya kepala desa yang menggunakan dana desa , itu sudah menjadi tanggung jawab Lidik Krimsus RI untuk memantau dan mengawasi apabila kepala desa tersebut tidak menjalankan sesuai instruksi pemerintah pusat ” Tutup Mugiri.
(Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health