Pembanguan Rehabilitasi Jalan Taktakan – Gunung Sari Disoal LSM MAPPAK Banten, Dan Diduga Minimnya Pengawasan Pemerintah Terkait
Serang, LipsusMedia.Com – Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi (MAPPAK) Provinsi Banten yang terdiri dari gabungan LSM/Ormas dan media, menyikapi adanya laporan masyarakat dan hasil investigasi dilokasi pekerjaan Jalan Taktakan – Gunung Sari dengan Nilai Kontrak Rp. 13 miliyar lebih, yang diduga adanya dilaksankan tidak sesuai Spec dalam pengadaan barang jasa yaitu Item Pembesian, dan Agregat A/B yang sudah dilaksanakan oleh penyedia jasa Kontraktor CV. Wirasantika.
Menurut sekertaris Mappak, Aminudin St, mengatakan,” Kami sudah melayangkan surat Konfirmasi dan Somasi terkait adanya dugaan penyimpangan di pengadaan barang jasanya yang tidak sesuai perencanaan dan Daftar Kuantitas, dan Harga tersebut yang di duga tidak memenuhi spesifikasi dan sampai sekarang surat yang kami layangkan ke Dinas PUPR provinsi Banten, selaku Pengguna Jasa sama sekali tidak merespon surat kami yang sebagaimana Undang – undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Maka dengan ini kami akan terus mengawal dari hasil Pelaksanaan kegiatan PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over), karena ini semua dipertanggujawabkan hasilnya oleh Kontraktor. Direksi Teknik. Pemimpin proyek, dan Panitia Penilai Hasil Pekerjaan. Seharusnya Dinas PUPR provinsi Banten, untuk melakukan pengecekan dokumentasi progres hasil laporan mingguan bawahnya apakah sesuai perencanana dan spesifikasi pengadaan barang jasanya, pada pekerjaan tersebut yang di laksanakan oleh pihak kontraktor CV. WIRASANTIK. Karena hasil pantauan time investigasi kami di lokasi dan di tambah keterangan masyarakat bahwa pembangunan Jalan beton Taktakan – Gunung Sari minimnya pengawasan konsultan, dan pengawasan dari Dinas PUPR dengan adanya dugaan Item Pembesian dan Matrial Agregat A/B tidak sesuai Spec dan belum pemeliharaan habis sudah ada sebagian yang retak retak,”‘ ujarnya
Halsenada yang disampaikan, Ely selaku Kordinator Mappak menuturkan, bahwa dirinya sudah menghantarkan surat konfirmasi bahkan kemarin tanggal 16-12-2021, sudah melayangkan surat yang kedua kali surat somasi, ke Dinas PUPR Provinsi Banten, Namun sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban atau pemberitahuan tindak lanjut dari Dinas tersebut untuk melakukan peninjauan kembali terkait pembangunan Jalan beton Taktakan – Gunung Sari, yang menggunakan anggaran APBD tahun 2021 yang sudah menelan uang Negara sebesar kurang lebih,Rp,13 milyar’
Kami masih menunggu, baik jawaban atau tindak lanjut dari pada dinas terkait untuk segera evaluasi, kepada pihak kontraktor CV. WIRASANTIKA Selaku pelaksana, dan melakukanl peninjauan. kembali dalam pembangunan tersebut,” ujarnya Ely
(Snti/Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health