Kabupaten Tangerang, LipsusMedia.Com – Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Kemuning RT 01/04 Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, mendapat kritikan sejumlah lembaga dan media,
Pasalnya kegitan tersebut patut di pertanyaan, karena kegiatan tersebut banyak sekali kejanggalan seperti dari segi mutu dan kualitas bangunan nya di duga asal asalan serta amburadul, Rabu ( 22/12/21)
Dari hasil pantauan Awak media dan sejumlah Lembaga swadaya Masyarakat ( LSM), melihat langsung di lokasi kegiatan banyak sekali kejanggalan seperti Batu yang lama tidak di bongkar hanya dipoles menggunakan adukan agar terkesan baru.
Melihat kegiatan SPAL di kampung Kemuning RT 01/04 Desa Buniayu tersebut, akhirnya Suci Fauzi Nasution Selaku Satgas LSM GPBB Kabupaten Tangerang angkat bicara
” Kami sangat menyayangkan kepada pihak pelaksana atau pemilik kegiatan Spal tersebut yang dinilai kurang nya pengawasan
Diduga mereka seakan, telah menyepelekan hasil mutu dan Kualitas kegiatan Spal itu sendiri, hanya demi meraup keuntungan semata ” jelas suci
” Kemudian untuk Papan Inpormasi Publik ( PIP) pun tidak terlihat dilokasi kegiatan seakan mereka telah mengabaikan Perpres Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik .
Masih suci, Kami melihat kegiatan Spal tersebut ternyata Dipihak ketigakan dengan maksud sebagai trik mereka untuk membohongi dan mengelabui masyarakat serta Lembaga demi meraup keuntungan ” Jelas suci
Untuk itu kami selaku Satgas Lsm Gerakan Pemuda Banten Bersatu ( GPBB) Kabupaten Tangerang meminta kepada Intansi terkait untuk segera mengkroscek dan mengevaluasi kembali kegiatan Spal yang berada di kampung Kemuning RT 01/04 desa Buniayu kecamatan Sukamulya tersebut ” pungkasnya
Saat Awak media hendak mengkonfirmasi kepada Mantan PJ Buniayu di ruang kerjanya, Tabriji selaku Mantan PJ desa Buniayu kala itu, seakan enggan untuk di kompirmasi dan banyak sekali alasan untuk mempertanyakan prihal kegiatan spal yang baru baru ini dikerjakan
” Saya lagi rapat pak, ” ucap Tabriji dengan bahas singkat, kemudian langsung masuk ke ruangan kantor kecamatan mekar baru.
sampai berita ini diturunkan, Tabriji selaku mantan PJ Desa Buniayu, masih belum bisa menanggapi hal tersebut kepada sejumlah awak media.
(Tim)
Discussion about this post