Kapolsek Sepatan Dicopot Dari Kedudukannya Dan Ditahan Usai Konsumsi Sabu
Tangerang, Lipsusmedia.com –
Kapolsek Sepatan, Ajun Komisaris Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatan setelah terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Julpan mengatakan Oky dicopot dati jabatannya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya
“Yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan, Dimutasikan ke Polda Metro dalam rangka pemeriksaan. Ucapnya pada wartawan rabu/29/12/21
Mutasi ini tertuang dalam surat Telegram nomor ST/588/Xll/KEP./2021 yang di tanda tangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra pada 29 Desember 2021.
Posisi Kapolsek Sepatan kini dijabat oleh AKP Suyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci.
Zulpan menuturkan Oky telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
“Yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu, amphetamine dan metamfetamin,” ucap Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan juga mengatakan Oky saat ini telah ditahan guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan hari ini juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro, ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan bahwa Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Ucap Abdul saat dihubungi, Rabu/29/12
(Irpan)