Sungguh Tega !! Agen Sembako Milik Rapi Di Desa Cakung Kecamatan Binuang Bodohi Para KPM
Kabupaten Serang, LipsusMedia.com – Agen Sembako Milik Rapi Warga Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Diduga Membodohi para KPM, Pemerintah Republik Indonesia (RI), melalui Kementrian Sosial ( Kemensos) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.patut dipertanyakan, selasa (06/01/2022).
Pasalnya, Agen sembako milik Rapi, yang beralamat di Kampung Jati Gede, Desa Cakung, Kecamatan Binuang. tersebut, diduga telah membodohi KPM, Dan diduga ilegal, karena tidak ditunjuk oleh E- waroeng, yang bekerjasama dengan Bank BTN Kabupaten Serang, sebagai mana dalam aturan.
Di tambah lagi Agen tersebut, tidak menyediakan Item yang lengkap, Sesuai dengan Pedoman Umum ( Pedum).
Dari adanya laporan masyarakat, Wilayah setempat, Sejumlah awak Media dan LSM pun mendatangi beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM), saat mencairkan sembilan bahan pokok (sembako), beberapa orang penerima KPM hanya di berikan 3 Item, yaitu: Telor 3 kg, Kacang Tanah 1 kg dan Apel 1 kg itupun kualitas apel nya tidak sesuai standar yang ada dalam aturan Pedum.
Rasiah (67) warga Kampung Jati Gede RT 11/04 Desa Cakung Selaku penerima KPM, saat diwawancarai oleh beberapa wartawan selasa (4/1/22) mengatakan, ” Untuk pencairan bulan ini sebanyak 6 bulan, harusnya dari hasil pencairan Lumayan banyak, namun nyatanya yang kami dapat hanya telor 3 Kg, Buah Apel Jenis lokal 1 Kg, dan kacang tanah 1 kg ” ucap Rasiah selaku penerima KPM.
Selain ibu Rausah, Kamsirah ( 67) selaku penerima KPM saat menanyakan masalah beras kepada Pemilik warung Rapi, yang dijawab oleh Faat selaku sekdes, mengatakan, ” kalau untuk pencairan beras untuk bulan ini tidak ada, nanti cairnya nunggu 6 bulan lagi ” kata Kamsirah menirukan ucapan Faat.
” Adapun untuk Item paket sembako yang di berikan hanya tiga Item, yaitu Telor 3 Kg, Apel lokal 1 kg, dan kacang tanah 1 Kg hanya itu yang saya dapat pak dari agen Rapi ” ucap Kamsirah.
Dari hasil keterangan para penerima KPM, soal penyaluran BPNT, akhirnya Kartusi Selaku Kabid Kam PK LSM Trisula Bakti Nusantara Angkat bicara, ” Menurut saya ini sudah jelas korupsi, dan diduga Agen sembako telah membodohi Masyarakat, dan membohongi para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
Ditambahnya lagi, ” karena sudah jelas mereka telah menodai aturan yang sudah diatur oleh pemerintah Republik Indonesia (RI), dan ini harus segera di tindak tegas ” jelas kartusi serius.
Untuk itu, Kami siap akan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang yaitu Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Serang dan juga instansi terkait ” ucap kartusi.
Sekali lagi saya meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, agar kiranya segera menindak tegas para oknum yang diduga telah membohongi dan membodohi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)” pungkas Kartusi
Mengenai permasalahan Tersebut wartawan Lipsusmedia.com mengkonfirmasi Camat Binuang Saprudin, melalui via WhatsApp untuk konfirmasi mengenai Adanya agen Warung sembako Milik Rapi yang berada di Desa Cakung yang di duga telah membodohi KPM, malah camat Binuang ( Saprudin) Memblokir nomor kontak wartawan
Sampai berita yang kedua ini diturunkan, belum ada penjelasan baik dari pihak kecamatan maupun dari agen sembako milik Rapi untuk memberikan klarifikasi ” Pungkasnya
(Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health