Diduga Oknum Kades Desa Jeungjing! Melecehkan Profesi Jurnalis
TANGERANG, LipsuaMedia.com – Diduga salah satu oknum Ibu Kepala Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten melecehkan profesi Jurnalis, kejadian bermula saat para Jurnalis Online hendak konfirmasi terkait penyimpangan proyek Dana Desa Jeungjing. (Senin,17/01/2022).
Namun apa yang didapatkan oleh para Jurnalis tidak sesuai dengan harapan, bukannya mendapatkan jawaban malah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang melecehkan profesi Jurnalis dari seorang pelayan publik (oknum Kades-Red).
Rival salah satu jurnalis Media Online yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Oknum Kades Jeungjing yang berinisial N, menceritakan kejadian itu kepada Kontributor Media Bantenday.
“Kejadian bermula saat saya dan rekan dari Media lain berkunjung kerumah Oknum Kades, karena sudah dua kali berusaha ketemu di Kantor Desa Jeungjing tidak pernah ketemu, kami hendak mengkonfirmasi terkait adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek Dana Desa, terpaksa kami lakukan konfirmasi ke kediamannya di Kampung Kecok, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka. pas ketemu hari Sabtu 15 Januari 2022 sekitar jam 13.40 wib, tetapi diluar dugaan bukan jawaban yang kami dapatkan pas Oknum Ibu Kades keluar dia melemparkan dua amplop kecil warna putih keatas meja di hadapan kami sambil berlalu pergi kedalam rumahnya lagi,” tuturnya.
Masih dari keterang Rival bahwa dia sebenarnya baik-baik datang kerumah Oknum Kades dengan mengucapkan salam terlebih dulu sebelum dipersilahkan duduk oleh suaminya.
“Pas datang kami disambut baik oleh suaminya, sambil nunggu si Oknum Kades keluar, tapi setelah si Oknum Kades’nya keluar malah dia melakukan hal diluar dugaan saya dan rekan saya. Dari kejadian ini saya berharap kepada Ketua Apdesi dan Pihak Kecamatan Cisoka. agar melakukan pembinaan karakter dan sikap agar menjadi contoh yang baik sebagai pelayan publik, jangan mentang-mentang pejabat bersikap se’enak dewek,” pungkas Rival.
Di tempat yang terpisah, Ketua PPWI DPC Kab. Tanggerang angkat bicara terkait Dugaan Pelecahan terhadap profesi Jurnalis, kami sangat menyesalkan tindakan oknum kepala Desa tersebut yang berinisial N , sesuai dengan tugas media / jurnalis yang mana sudah di lindungi UU NO 40 Th 1999 , jadi wajar ketika kontrol sosial menanyakan ataw mencari info dan melakukan konfirmasi, itu adalah tugas kami sebagai media. Jangan kami para jurnalis di anggap mengganggu dan di hargai dengan lemparan Amplop, Ini sudah jelas suatu pelecehan bagi jurnalis dan kami anggap oknum kepala Desa tidak transparan dan menghalang halangi tugas wartawan / jurnalis, Kami minta kepada Ketua APDESI Kecamatan CISOKA, dan camat segera mengambil tindakan yang tegas kepada oknum tersebut .
“Agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali menimpa kepada peran profesi Jurnalis, dan para Jurnalis yang menjadi sasaran perlakuan tidak menyenangkan dari Oknum Kades, dan kami meminta agar Instansi Kecamatan dan Ketua Apdesi segera turun tangan dalam menyikapi masalah tersebut, Oleh Oknum Kades yang sudah melecehkan Wartawan, dan harus mengadakan jumpa Pers, pungkasnya
(Red/Tim)